JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dijadwalkan melantik Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025) pukul 09.30 WIB. Konfirmasi pelantikan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro.
Deni membenarkan pelaksanaan pelantikan pada Jumat pagi melalui Kompas.com. Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini akan mencakup seluruh Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Betul (pelantikan Jumat pagi),” ujar Deni, Kamis (22/5/2025). Lebih lanjut, ia menjelaskan adanya kombinasi pejabat lama yang tetap menjabat, rotasi posisi, dan juga pejabat baru.
“Semua (dirjen di Kemenkeu akan dilantik besok). Tetap dan baru dilantik semua. Ada yang tetap, ada yang rotasi, ada yang baru,” jelasnya.
Kemenkeu juga akan mengadakan konferensi pers seusai pelantikan. Siaran langsung (live stream) akan disediakan, dan sesi tanya jawab akan dilakukan selama konferensi pers APBN pasca-pelantikan.
“Untuk acara pelantikan, kita sediakan live stream dan ruangan, sedangkan untuk tanya jawabnya bisa dilakukan saat prescon (press conference) APBN setelahnya,” imbuhnya.
Namun, Deni enggan mengungkapkan nama-nama calon pejabat yang akan menempati posisi baru.
TNI Siap Proses Pensiun Dini Letjen Djaka Jika Menjabat Dirjen Bea Cukai
Kompas.tv sebelumnya telah memberitakan penunjukan Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak dan Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Bimo usai pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Bimo menyatakan dirinya bertemu Presiden Prabowo bersama Letjen Djaka. Keduanya akan bergabung dengan Kementerian Keuangan sesuai arahan Presiden.
“Nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, begitu juga dengan Letjen Djaka,” ungkap Bimo kepada media di Jakarta, Selasa, dikutip dari video YouTube KompasTV.
Bimo menyatakan belum dapat memberikan informasi lebih detail dan perlu berkoordinasi dengan Menkeu. Ia hanya menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan beberapa arahan terkait penguatan dan pengamanan penerimaan negara.
Terkait pelantikan, Bimo menunggu arahan dari Menteri Keuangan.
“Untuk pelantikan dan segala macam menunggu arahan dari Ibu Menteri Keuangan,” tuturnya.
Presiden Prabowo Menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak dan Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai
Terkait penunjukan Letjen Djaka, TNI menyatakan akan memproses pensiun dini jika ia resmi menjabat Dirjen Bea dan Cukai.
“Kalau memang betul diangkat, tentu akan segera berproses pengunduran diri atau pensiun dini,” tegas Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, Rabu (21/5/2025), dilansir Kompas.tv.
Kementerian Keuangan tidak termasuk dalam 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan diisi oleh prajurit TNI aktif, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Oleh karena itu, Letjen Djaka wajib mengundurkan diri dari TNI jika menerima jabatan Dirjen Bea dan Cukai.