Ragamutama.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan klasifikasi 12 saham dari Papan Pengembangan ke Papan Utama, termasuk saham-saham terkemuka seperti HMSP, MBMA, dan BNLI.
Dalam pengumuman resmi pada Jumat, 23 Mei 2025, BEI menjelaskan bahwa evaluasi berkala dilakukan setiap Mei dan November untuk menilai pemenuhan persyaratan perpindahan papan perusahaan tercatat.
Hasil evaluasi tersebut menunjukkan 12 perusahaan berhasil memenuhi kriteria untuk naik kelas ke Papan Utama.
Daftar perusahaan yang bermigrasi ke Papan Utama meliputi PT Bayu Buana Tbk. (BAYU), PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI), PT Bank Permata Tbk. (BNLI), PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK), PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP), dan PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA).
Selain keenam perusahaan tersebut, PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (MREI), PT Primadaya Plastisindo Tbk. (PDPP), PT Pinago Utama Tbk. (PNGO), PT Sumber Global Energy Tbk. (SGER), PT Superkrane Mitra Utama Tbk. (SKRN), dan PT Victoria Investama Tbk. (VICO) juga tercatat naik ke Papan Utama BEI.
: BEI Buka Opsi Ganti Kode Ticker Saham, Asosiasi Emiten Sambut Positif
Sebaliknya, BEI juga mengumumkan perpindahan 18 saham dari Papan Utama ke Papan Pengembangan. Di antara saham-saham tersebut terdapat PT Asahimas Flat Glass Tbk. (AMFG), PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP), PT Superior Prima Sukses Tbk. (BLES), PT Wulandari Bangun Laksana Tbk. (BSBK), dan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS).
Kemudian, PT Buyung Poetra Sembada Tbk. (HOKI), PT Kentanix Supra International Tbk. (KSIX), PT Lion Metal Works Tbk. (LION), PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), dan PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) juga mengalami penurunan klasifikasi ke Papan Pengembangan.
Perusahaan lain yang turut dipindahkan ke Papan Pengembangan BEI meliputi PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN), PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA), PT Multi Spunindo Jaya Tbk. (MSJA), PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN), PT Soechi Lines Tbk. (SOCI), PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ), PT Venteny Fortuna International Tbk. (VTNY), dan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE).
BEI menyatakan bahwa perubahan penempatan Papan Pencatatan ini berlaku efektif sejak 28 Mei 2025, kecuali jika terdapat kondisi tertentu yang mempengaruhi keputusan tersebut sesuai dengan regulasi Bursa yang berlaku.