Mendag Zulkifli Hasan: Permendag 8/2024 Bukan Pintu Masuk Impor Ilegal!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com TANGERANG. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyoroti maraknya kasus penyelundupan barang impor ilegal yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia. Menurutnya, akar permasalahan terletak pada lemahnya sistem pengawasan yang ada.

“Sebenarnya, celah untuk aktivitas ilegal ini lebih banyak disebabkan oleh kurang optimalnya pengawasan,” ungkap Budi saat berada di Tangerang, Banten, pada Kamis (22/5).

Oleh karena itu, Budi menegaskan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, hadir sebagai sebuah instrumen krusial. Tujuannya adalah memperketat pengawasan terhadap lalu lintas barang impor yang masuk ke Indonesia.

“Jadi, Permendag ini menjadi alat untuk mengawasi. Dasar pengawasannya apa? Tentu saja Permendag 8 itu sendiri. Di dalam Permendag 8 sudah diatur barang-barang apa saja yang tidak boleh diimpor. Jadi, instrumen pengawasan sudah tersedia,” imbuhnya.

Baca Juga :  Reaksi Jokowi hingga Bahlil atas Pemblokiran Anggaran Pembangunan IKN

Industri Tekstil Hadapi Impor Dumping, Pemerintah Diminta Terbitkan Aturan BMAD

Revisi Permendag Nomor 8/2024 mencakup berbagai aspek substansial, mulai dari paket deregulasi kebijakan impor, kebijakan ekspor, hingga kemudahan perizinan berusaha di sektor perdagangan. Selain itu, revisi ini juga mempertimbangkan berbagai pengecualian yang mungkin diperlukan.

Meskipun salah satu fokusnya adalah deregulasi impor, Budi meyakinkan bahwa revisi ini tetap mengutamakan perlindungan bagi industri dalam negeri.

“Dalam Permendag itu diatur, misalnya, setiap barang impor harus memiliki dokumen impor yang lengkap. Jika ada pelanggaran, tentu harus diawasi dan barangnya disita. Justru Permendag ini berfungsi untuk membuat aturan yang jelas: mana yang boleh, mana yang tidak boleh. Jika tidak sesuai aturan, ya kita tindak tegas,” jelasnya.

Baca Juga :  Arab Saudi Tunda Visa Furoda: Menag Jelaskan Nasib Jemaah Haji

Pemerintah Didesak Segera Lakukan Lartas Impor Singkong dan Tapioka

Lebih lanjut, Budi menjelaskan alasan mengapa revisi Permendag 8/2024 belum segera diterbitkan. Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan peraturan lain yang akan diterbitkan secara bersamaan.

Meskipun demikian, ia berharap agar revisi ini dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.

“Kami berharap minggu ini selesai. Karena akan ada beberapa peraturan lain terkait ekspor dan perizinan berusaha yang akan kami terbitkan bersamaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Borok Pejabat di Luar Negeri: Staf KBRI Bongkar Minta Fasilitas!
Prabowo: BRICS Bisa Dongkrak Ekonomi Negara Berkembang!
Tarif Trump 10% ke BRICS: Indonesia Terancam? Cek Faktanya!
Seskab Teddy: Prabowo Yakin RI Makin Kuat di Kancah Global Lewat BRICS
BRICS: Reformasi IMF, Tuntutan Keadilan Kuota Negara Berkembang
Komisi I DPR: 24 Calon Dubes Prabowo Lolos Verifikasi Awal!
Serba-serbi Fit and Proper Test Calon Duta Besar
Trump Rayakan HUT AS: Jet Bomber B-2 & UU Kontroversial Disahkan!

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 19:35 WIB

Borok Pejabat di Luar Negeri: Staf KBRI Bongkar Minta Fasilitas!

Senin, 7 Juli 2025 - 18:05 WIB

Prabowo: BRICS Bisa Dongkrak Ekonomi Negara Berkembang!

Senin, 7 Juli 2025 - 16:59 WIB

Tarif Trump 10% ke BRICS: Indonesia Terancam? Cek Faktanya!

Senin, 7 Juli 2025 - 12:11 WIB

Seskab Teddy: Prabowo Yakin RI Makin Kuat di Kancah Global Lewat BRICS

Senin, 7 Juli 2025 - 04:34 WIB

BRICS: Reformasi IMF, Tuntutan Keadilan Kuota Negara Berkembang

Berita Terbaru

Family And Relationships

Paula Verhoeven Bebas Temui Anak, Tapi Ada Syaratnya!

Selasa, 8 Jul 2025 - 03:10 WIB

technology

POCO Terbaik 2025: Rekomendasi HP 3-4 Jutaan Juli Ini!

Selasa, 8 Jul 2025 - 03:05 WIB

Family And Relationships

Libur Sekolah: Tips Pilih Maskapai Terbaik untuk Keluarga!

Selasa, 8 Jul 2025 - 02:53 WIB