Sebagai upaya menjaga keamanan ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meminta secara resmi kepada platform media sosial Meta untuk secara proaktif menelusuri keberadaan dan segera menindaklanjuti dengan menutup grup-grup yang menyebarkan konten pornografi. Lebih lanjut, Komdigi menekankan pentingnya kolaborasi antara Meta dan aparat penegak hukum untuk mengungkap identitas dan menangkap individu yang bertanggung jawab di balik pembentukan serta pengelolaan grup-grup tersebut.
Permintaan ini merupakan kelanjutan dari tindakan tegas Komdigi sebelumnya yang telah berhasil menutup enam grup dengan konten pornografi yang menyimpang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, nyaman, dan positif bagi seluruh masyarakat.
“Kami telah berhasil mengidentifikasi dan memblokir sejumlah grup serupa. Namun, upaya ini saja tidaklah cukup. Saya telah menginstruksikan Meta untuk secara terus-menerus memperbarui data mereka dan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi kemunculan grup-grup sejenis di platform mereka,” kata Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komdigi, dalam keterangan pers yang diterima oleh kumparan pada hari Kamis, 22 Mei.
Kami juga mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup.”– Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komdigi –
Angga menekankan bahwa pelaku di balik penyebaran konten yang meresahkan ini harus dihadapkan pada proses hukum dengan hukuman yang setimpal, mengingat tindakan mereka merupakan kejahatan serius yang berpotensi merusak moral dan membahayakan kesejahteraan anak-anak. Beliau juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan konten-konten sejenis melalui kanal pelaporan aduankonten.id.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk terus memantau dan segera melaporkan potensi keberadaan grup-grup dengan konten yang serupa,” pungkasnya.