Kominfo Desak Meta: Tindak Tegas Grup Pornografi dan Ungkap Identitas Pelaku!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai upaya menjaga keamanan ruang digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meminta secara resmi kepada platform media sosial Meta untuk secara proaktif menelusuri keberadaan dan segera menindaklanjuti dengan menutup grup-grup yang menyebarkan konten pornografi. Lebih lanjut, Komdigi menekankan pentingnya kolaborasi antara Meta dan aparat penegak hukum untuk mengungkap identitas dan menangkap individu yang bertanggung jawab di balik pembentukan serta pengelolaan grup-grup tersebut.

Permintaan ini merupakan kelanjutan dari tindakan tegas Komdigi sebelumnya yang telah berhasil menutup enam grup dengan konten pornografi yang menyimpang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, nyaman, dan positif bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Snoop Dogg Rilis Album Baru "Iz It a Crime?": Simak Detailnya!

“Kami telah berhasil mengidentifikasi dan memblokir sejumlah grup serupa. Namun, upaya ini saja tidaklah cukup. Saya telah menginstruksikan Meta untuk secara terus-menerus memperbarui data mereka dan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi kemunculan grup-grup sejenis di platform mereka,” kata Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komdigi, dalam keterangan pers yang diterima oleh kumparan pada hari Kamis, 22 Mei.

Kami juga mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup.”– Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komdigi –

Angga menekankan bahwa pelaku di balik penyebaran konten yang meresahkan ini harus dihadapkan pada proses hukum dengan hukuman yang setimpal, mengingat tindakan mereka merupakan kejahatan serius yang berpotensi merusak moral dan membahayakan kesejahteraan anak-anak. Beliau juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan konten-konten sejenis melalui kanal pelaporan aduankonten.id.

Baca Juga :  Kepala PCO: Pembinaan Lebih Efektif daripada Hukuman bagi Mahasiswi ITB

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk terus memantau dan segera melaporkan potensi keberadaan grup-grup dengan konten yang serupa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dahlan Iskan Jadi Tersangka Penggelapan
Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming
Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?
Diddy Bebas! Skandal Pemerasan & Seks: Kesaksian Mantan Staf Terungkap
Azis Gagap Ogah Bertemu Andre Taulany? Insiden Pistol Berdarah Terungkap!

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:34 WIB

Dahlan Iskan Jadi Tersangka Penggelapan

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:53 WIB

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:23 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:41 WIB

Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:28 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

KMP Tunu: 12 Tewas, 2 Ditemukan, 24 Hilang

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:28 WIB

finance

IHSG Hari Ini: Sesi I Menguat! AMMN, SIDO, MAPA Raja LQ45

Rabu, 9 Jul 2025 - 12:41 WIB