Buronan Kasus Grup Fantasi Sedarah Tertangkap: Perkembangan Terbaru

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com - , Jakarta - Dalam perkembangan terkini kasus grup Facebook kontroversial, Fantasi Sedarah dan Suka Duka, pihak berwajib mengumumkan bahwa satu dari enam tersangka kini berstatus buron. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, mengkonfirmasi bahwa tersangka yang diidentifikasi dengan inisial MJ, saat ini menjadi target pencarian Polresta Bengkulu. Kasus yang menjerat MJ terkait dengan dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga :  Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Pemukulan Jurnalis Tempo di Demo May Day

Berita Terkait

Kominfo Desak Meta: Tindak Tegas Grup Pornografi dan Ungkap Identitas Pelaku!
Guru Depok Diduga Lakukan Pelecehan, Siswi SMP Lapor Polisi!
Polisi Bebaskan 12 Mahasiswa Trisakti Usai Demo Ricuh
Terungkap: Detail Utang Sritex ke BNI dan Bank DKI
Penembakan di Luar Museum Yahudi di Washington DC, 2 Staf Kedubes Israel Tewas
Polisi: Kasus Pedofilia Sedarah, Tersangka Berpotensi Meningkat
Polri Kerahkan Psikolog Dampingi Korban Pelecehan Seksual Grup Fantasi Sedarah
Pengungkapan Motif di Balik Grup Inses Facebook: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:48 WIB

Kominfo Desak Meta: Tindak Tegas Grup Pornografi dan Ungkap Identitas Pelaku!

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:40 WIB

Guru Depok Diduga Lakukan Pelecehan, Siswi SMP Lapor Polisi!

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:57 WIB

Polisi Bebaskan 12 Mahasiswa Trisakti Usai Demo Ricuh

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:45 WIB

Buronan Kasus Grup Fantasi Sedarah Tertangkap: Perkembangan Terbaru

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:36 WIB

Terungkap: Detail Utang Sritex ke BNI dan Bank DKI

Berita Terbaru

entertainment

Foo Fighters Guncang Jakarta: Persiapan Konser yang Wajib Kamu Tahu!

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:29 WIB