Ragamutama.com - , Jakarta - Dalam perkembangan terkini kasus grup Facebook kontroversial, Fantasi Sedarah dan Suka Duka, pihak berwajib mengumumkan bahwa satu dari enam tersangka kini berstatus buron. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, mengkonfirmasi bahwa tersangka yang diidentifikasi dengan inisial MJ, saat ini menjadi target pencarian Polresta Bengkulu. Kasus yang menjerat MJ terkait dengan dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.