Terungkap: Detail Utang Sritex ke BNI dan Bank DKI

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com –, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah secara resmi menetapkan Komisaris Utama dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yaitu Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus yang sedang berlangsung. Penetapan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana yang berasal dari fasilitas kredit yang diberikan oleh sejumlah bank daerah kepada perusahaan Sritex.

Baca Juga :  Polisi di Lampung Ditemukan Tewas di Rumahnya, Penyelidikan Dilakukan

Berita Terkait

Buronan Kasus Grup Fantasi Sedarah Tertangkap: Perkembangan Terbaru
Penembakan di Luar Museum Yahudi di Washington DC, 2 Staf Kedubes Israel Tewas
Polisi: Kasus Pedofilia Sedarah, Tersangka Berpotensi Meningkat
Polri Kerahkan Psikolog Dampingi Korban Pelecehan Seksual Grup Fantasi Sedarah
Pengungkapan Motif di Balik Grup Inses Facebook: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
KPK Sita Tiga Mobil Terkait Kasus Korupsi Kemnaker
Fakta Terungkap: Budi Arie Bebas dari Tuduhan Terima Suap Judi Online
KPK Bongkar Temuan Penting Usai Geledah Kantor Kemnaker!

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:45 WIB

Buronan Kasus Grup Fantasi Sedarah Tertangkap: Perkembangan Terbaru

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:36 WIB

Terungkap: Detail Utang Sritex ke BNI dan Bank DKI

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:29 WIB

Penembakan di Luar Museum Yahudi di Washington DC, 2 Staf Kedubes Israel Tewas

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polisi: Kasus Pedofilia Sedarah, Tersangka Berpotensi Meningkat

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:56 WIB

Polri Kerahkan Psikolog Dampingi Korban Pelecehan Seksual Grup Fantasi Sedarah

Berita Terbaru

Family And Relationships

Jennifer Coppen Unfollow Adik Ipar: Fakta & Klarifikasi Ibu Dali Wassink

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:00 WIB