Kejagung Akan Dalami Aliran Dana Kredit dari BNI, BRI, dan Bank Jateng ke Sritex

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kejaksaan Agung akan mendalami kemungkinan terjadinya korupsi dalam pemberian kredit dari Bank Sindikasi yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI serta Bank Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Hal ini setelah sebelumnya penyidik mengungkap adanya korupsi dalam pemberian kredit ke Sritex oleh Bank BJB dan Bank DKI.

“Bagaimana bank sindikasi atau bank daerah yang lain masih dalam proses pendalaman,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025.

Qohar juga mengungkapkan adanya peluang untuk menetapkan tersangka baru dari pihak Bank BNI, Bank BRI, maupun Bank Jateng. “Siapa pun yang terlibat dalam hal ini, tanpa pandang bulu, apabila alat bukti cukup, akan kita mintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Qohar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik memungkinkan untuk memanggil para pimpinan ketiga bank tersebut untuk diperiksa sebagai saksi. “Apakah nanti dipanggil (sebagai saksi) untuk para tersangka ini, nanti kita lihat,” kata Harli kepada Tempo.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam korupsi pemberian kredit Bank BJB dan Bank DKI ke Sritex. Mereka adalah Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mapa, serta Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata.

Zainuddin Mapa dan Dicky Syahbandinata dinilai tidak melakukan analisa yang memadai dan mentaati prosedur saat memutuskan untuk memberikan pinjaman ke Sritex. “Salah satunya adalah tidak terpenuhinya syarat kredit modal kerja,” kata Qohar.

Sementara itu, Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto dinilai telah menyalahgunakan dana hasil kredit tersebut. Iwan menggunakan dana itu untuk membayar utang Sritex ke pihak ketiga serta sisanya dibelanjakan untuk aset yang tidak produktif, salah satunya berupa tanah.

“Dana tersebut tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit untuk modal kerja, tetapi disalahgunakan,” tutur Qohar.

Pilihan Editor: Fantasi Inses Memicu Kekerasan Seksual dalam Keluarga

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB