Mantan Tim Mawar Diduga Jadi Dirjen Bea Cukai: Strategi Kuasai Bea Cukai & Ambisi Prabowo?

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana menempatkan perwira militer aktif sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai dinilai pegiat HAM dan pengamat militer mengabaikan prinsip tata kelola yang baik, mengindikasikan kembalinya dominasi militer dalam politik nasional, dan mencerminkan “obsesi” dan “ambisi” Presiden Prabowo Subianto.

Perwira aktif yang menjabat sebagai sekretaris utama Badan Intelijen Negara (BIN), Letnan Jenderal Djaka Budi Utama, digadang-gadang bakal segera dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai oleh Presiden Prabowo Subianto.

Lulusan akademi militer tahun 1990 ini bagian dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) atau Korps “Baret Merah”.

Dia disebut-sebut pernah menjadi bagian dari Tim Mawar—yang masuk dalam pengadilan militer akibat penculikan mahasiswa pada kurun 1997-1998.

Asri Widayati dari Transparency International Indonesia (TII) menyebut penunjukan ini sebagai ‘nostalgia’ dan penuh dengan konflik kepentingan.

“Dia [Djaka Budi] kan juga memiliki kedekatan dengan Prabowo sebagai bagian dari Tim Mawar, itu kan juga bagian dari conflict of interest,” ujar Asri kepada wartawan Hilman Handoni yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Rabu (21/05).

Organisasi pemantau hak asasi manusia, Imparsial, menyebut penunjukan Letjen Djaka sebagai dirjen Bea Cukai secara telak melanggar UU TNI yang baru saja disahkan.

Dalam UU tersebut hanya ada 14 jabatan sipil yang boleh ditempati oleh Prajurit TNI aktif, Dirjen Bea Cukai tidak termasuk di dalamnya.

Sementara pengamat militer Aris Santoso bilang penunjukan perwira aktif sebagai pejabat sipil tidak terlepas dari ambisi Presiden Prabowo yang ingin menyelesaikan banyak hal di periode pertama kepresidenannya, termasuk mengembalikan dominasi militer.

Menabrak norma-norma tata kelola yang baik

Nama Djaka mencuat sebagai calon Dirjen Bea Cukai usai dirinya dan Bimo Wijayanto—yang dicalonkan sbagai Dirjen Pajak, menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan pada Selasa (20/05).

“Saya diberikan mandat, nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, begitu juga dengan Letjen Djaka,” kata Bimo usai bertemu dengan Presiden Prabowo.

Dalam keterangannya, Bimo mengatakan kepala negara memberi arahan kepada kedua calon dirjen di Kementerian Keuangan tersebut soal komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia.

“Supaya lebih akuntabel, berintegritas, lebih independen untuk mengamankan program-program nasional beliau, khususnya dari sisi penerimaan negara,” kata Bimo.

“Untuk pelantikan dan segala macam menunggu arahan dari Ibu Menteri Keuangan,” ujarnya kemudian.

Dikutip dari Tempo.co, salah satu petinggi Partai Gerindra yang dekat dengan Presiden Prabowo Subianto membenarkan penunjukan Djaka.

Dia menyebut, Djaka ditugaskan sebagai Dirjen Bea dan Cukai karena latar belakang intelijennya.

Djaka ditugaskan untuk memantau penyelundupan narkoba yang masuk lewat pintu Bea Cukai saat ini.

Namun, Asri Widayati dari Transparency International Indonesia (TII) menyebut penunjukan ini penuh dengan konflik kepentingan. Sebab, Djaka memiliki kedekatan dengan Prabowo sebagai bagian dari Tim Mawar.

“Itu kan juga bagian dari conflict of interest,” tegas Asri.

“Bisa dikatakan itu adalah salah satu bentuk korupsi dan jalan menuju korupsi,” ujarnya kemudian.

Asri menambahkan, penunjukan itu juga menabrak prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam pemerintahan.

“Dalam tata kelola itu ada yang disebut di masa jeda, ketika dia sudah tidak menduduki suatu jabatan dia harus memiliki jeda untuk memiliki jabatan lagi.”

Baca Juga :  Paus Leo XIV: Harapan Baru Perdamaian Konflik Papua?

Lazimnya, kata dia, masa jeda ideal itu berlangsung sekitar 18 bulan atau bahkan rata-rata dua tahun.

Hal tersebut katanya lazim disebut sebagai revolving door/cooling of period alias masa pendinginan.

“Kita melihat bahwa ini adalah [praktik] rangkap jabatan, tumpang tindih jabatan. Dan itu akan mengantarkan pada tata kelola yang buruk yang dipenuhi dengan konflik kepentingan.”

Memorak-porandakan hukum dan memunggungi HAM

Sementara itu, organisasi pemantau HAM, Imparsial, menyebut penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai “memorak-porandakan hukum dan memunggungi HAM”.

Imparsial menyebut penunjukan ini telak-telak melanggar UU TNI yang baru saja disahkan. Dalam UU tersebut hanya ada 14 jabatan sipil yang boleh ditempati oleh Prajurit TNI aktif, Dirjen Bea Cukai tidak termasuk di dalamnya.

Pengangkatan Djaka Budi sebagai Dirjen Bea Cukai juga dianggap mencederai penegakan HAM, karena berdasarkan catatan mereka, Djaka Budi merupakan mantan terpidana pelanggar HAM kasus penculikan aktivis HAM 1997-1998.

“Di tengah keluarga korban-korban pelanggaran HAM yang masih menanti keadilan, pengangkatan ini semakin menjauhkan korban dari harapan mendapat keadilan,” kata Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, dalam keterangan tertulis yang diterima BBC News Indonesia.

“Bagaimana mungkin korban akan mendapat keadilan jika pelaku justru diberikan tempat dan jabatan strategis di pemerintahan.”

Presiden Prabowo diduga terlibat kasus penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktivis pro demokrasi pada 1997/1998.

Sampai saat ini tercatat ada 13 aktivis pro demokrasi yang masih dinyatakan hilang sekitar 1997-1998. Rangkaian penculikan itu dilakukan oleh Tim Mawar.

Terkait peristiwa itu, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI memutuskan memberhentikan Prabowo dari dinas kemiliteran karena terbukti terlibat dalam penculikan dan penghilangan orang paksa terhadap sejumlah aktivis 1997/1998.

Akal-akalan mengembalikan dominasi militer dan ambisi besar satu periode?

Pengamat militer, Aris Santoso, memandang penunjukan anggota militer aktif sebagai dirjen bea cukai menurutnya juga mencederai citra pemerintahan yang memegang prinsip kompetensi dan meritokrasi yang hendak dibangun Presiden Prabowo sendiri.

“Kementerian Keuangan itu kan syarat kompetensi kan tinggi banget, enggak bisa ambil sembarang orang. Maka dia ada kampus sendiri kan. STAN [Sekolah Tinggi Akuntansi Negara]. Sama juga dengan di TNI. Enggak sembarang orang bisa jadi perwira TNI,”

Kendati demikian, tentara aktif jadi Dirjen Bea cukai bukan perkara baru, menurut Aris.

Dia mengatakan, pada zaman Orde Baru, tentara aktif lazim menempati posisi-posisi sipil sebagai bagian dari doktrin dwi fungsi ABRI—nama TNI kala itu.

“Wahono itu [pernah jadi] Pangkostrad, Pangdam Brawijaya. Pernah juga jadi ketua Golkar,” kata Aris.

Wahono menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai pada periode 1981-1983.

Aris menduga penunjukan perwira aktif sebagai pejabat sipil tidak terlepas dari ambisi Presiden Prabowo yang ingin menyelesaikan banyak hal di periode pertama kepresidenannya, termasuk mengembalikan dominasi militer.

“Rezim Prabowo ini memang berniat mengembalikan dominasi militer ke panggung politik nasional. Ingin menguasai jabatan-jabatan itu,” kata Aris.

“Kenapa begitu? Takutnya dia enggak penuh satu periode.”

“Makanya ambisi-ambisi dia, obsesi-obsesinya itu ingin dipercepat, agak dipaksakan supaya setahun-dua tahun ini kelar,” lanjutnya.

Apa ada pemusatan sumber daya strategis di bawah kendali presiden?

Di bawah pemerintah Presiden Prabowo sejumlah perwira aktif dan purnawirawan menduduki jabatan-jabatan sipil.

Baca Juga :  Momen Prabowo Dikerumuni Anak-anak TK,Mayor Teddy Tak Berkutik,Cuma Bisa Pantau Dari Kejauhan

Tercatat misalnya Maroef Sjamsoeddin, yang juga adik dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, diangkat sebagai Direktur Utama Mind Id MIND ID—perusahaan induk (holding) yang mencakup PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT INALUM, dan PT Timah Tbk.

Menteri BUMN Erick Thohir juga mengangkat Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya menjadi Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Mayjen TNI (Purn) Marga Taufiq dipilih menjadi wakil direkturnya.

Deretan purnawirawan lainnya termasuk Restu Widiyanto yang menjadi Direktur Utama PT Timah Tbk dan Agus Sutomo yang merupakan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atau APN.

Perusahaan ini bergerak pada sektor infrastruktur, dan saat ini mengubah haluannya menjadi perusahaan perkebunan sawit.

“Kalau saya melihat ini bagian dari sebuah rentetan sejarah. Bisa dikatakan nostalgia. Mungkin dalam benaknya Prabowo [ada] di zaman dulu, bahwa TNI itu bisa menduduki jabatan sipil seperti itu,” tutup Asri dari Transparency International Indonesia (TII).

Berbagai rentetan peristiwa tersebut menurut Asri adalah indikasi kuat adanya pemusatan sumber daya strategis, terutama yang berada di sektor-sektor “lahan basah” seperti pangan, energi, dan pengelolaan sumber daya alam, ke tangan presiden dan militer.

Selain menempatkan tiga dari tujuh direksi di PT Agrinas Palma Nusantara, dan melibatkan tentara dalam penjagaan lahan-lahan sawit di wilayah operasi perusahaan tersebut, Asri juga menyebut presiden mengeluarkan aturan PP Nomor 5 Tahun 2025.

Peraturan tersebut mengizinkan militer, dan polisi, terlibat dalam penertiban kawasan hutan.

Peraturan tersebut mengizinkan militer, dan polisi, terlibat dalam penertiban kawasan hutan.

“Dampak lebih jauh dari peraturan tersebut juga terdapat pada pelaksanaan ‘pengukuhan kawasan hutan’ yang bisa membuka ruang kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan lokal yang hidup di sekitar kawasan tersebut dan potensi konflik karena pelibatan aparat bersenjata dalam proses ‘pengukuhan kawasan hutan’ yang seharusnya bersifat administratif dan berbasis pada pengakuan hak masyarakat,” jelas Asri,

Asri menyebut preseden terbaru ini punya implikasi yang cukup serius. Yang pertama, katanya tradisi meritokrasi dan tangga karir di BUMN akan terganggu. Dan yang paling penting katanya, ini juga akan mengganggu profesionalitas tentara, “TNI menjadi jauh dari fungsi awalnya dalam menjaga pertahanan wilayah Indonesia.”

  • Sejarah Dwifungsi ABRI: Panggilan sejarah, kelemahan pemimpin sipil, atau hasrat militer berkuasa?
  • Revisi UU TNI berpotensi mengembalikan Dwifungsi ABRI – Mengapa ada trauma militerisme era Orde Baru?
  • Kesaksian mantan jenderal yang dulu berupaya hapus Dwifungsi ABRI – ‘Saya melawan arus dan dikeroyok’
  • ‘Pemerintah gadaikan keselamatan masyarakat’ – Prabowo perluas peran TNI di ranah sipil, tanda kembalinya ‘dwifungsi ABRI’ ala Orde Baru?
  • ‘Ancaman kembalinya dwifungsi ABRI’ – Aktivis tolak usulan perluasan prajurit aktif di jabatan sipil dalam revisi UU TNI, Jubir TNI: ‘Mengapa tidak diseminarkan saja?’
  • Revisi UU TNI: Apa dampaknya terhadap masyarakat sipil dan mengapa buru-buru disahkan?
  • Revisi UU TNI: Apa dampaknya terhadap masyarakat sipil dan mengapa buru-buru disahkan?
  • Revisi UU TNI: ‘Militer itu tidak pernah demokratis’ – Apa bahayanya jika TNI merambah dunia sipil?
  • Tentara jaga kejaksaan, upaya Prabowo lemahkan pengaruh Jokowi?

Berita Terkait

DPR Panggil Jaksa Agung: Polemik TNI Jaga Kejaksaan Mencuat!
Strategi Pertamina Tingkatkan Impor Migas Murah dari Amerika Serikat
Kejagung Sambut Baik Perpres Perlindungan Jaksa: Ini Alasannya
Perlindungan Jaksa: Ini Perbedaan Tugas TNI dan Polri Menurut Perpres Terbaru Prabowo
Sidang Hasto: Kehadiran Eks Wakapolri dan Anggota DPR Curi Perhatian
Tepatkah Jenderal TNI Jadi Dirjen Bea Cukai? Peneliti Pusako Singgung Dwifungsi ABRI
Juru Bicara KPK Ungkap Temuan Mengejutkan Penggeledahan Kemnaker
Kalteng Genjot Pembentukan 1.432 Koperasi Merah Putih: 68 Diresmikan Saat HUT Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:17 WIB

DPR Panggil Jaksa Agung: Polemik TNI Jaga Kejaksaan Mencuat!

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:12 WIB

Strategi Pertamina Tingkatkan Impor Migas Murah dari Amerika Serikat

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:25 WIB

Kejagung Sambut Baik Perpres Perlindungan Jaksa: Ini Alasannya

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:37 WIB

Perlindungan Jaksa: Ini Perbedaan Tugas TNI dan Polri Menurut Perpres Terbaru Prabowo

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:09 WIB

Sidang Hasto: Kehadiran Eks Wakapolri dan Anggota DPR Curi Perhatian

Berita Terbaru

finance

BI Pangkas Suku Bunga: Peluang Investasi Saham Menarik?

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:00 WIB

Uncategorized

Liburan Iduladha: Rekomendasi Wisata Religi Luar Negeri yang Menarik

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:29 WIB