Polisi: Kasus Pedofilia Sedarah, Tersangka Berpotensi Meningkat

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia, melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), telah berhasil menangkap enam tersangka terkait kasus grup Facebook “Fantasi Sedarah dan Suka Duka”. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, menyatakan kemungkinan penetapan tersangka baru. “Kemungkinan itu ada,” ujar Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025. “Kami terus melakukan monitoring dan profiling di berbagai platform media sosial.”

Proses monitoring dan profiling ini akan beriringan dengan penyelidikan forensik digital. Pemeriksaan forensik digital bertujuan mengidentifikasi seluruh anggota grup yang beranggotakan 32.000 akun.

Baca Juga :  [POPULER GLOBAL] Pria Bunuh Bos Geng Kriminal | Eropa Harus Tawarkan Keamanan Ukraina

“Grup tersebut telah kami suspend. Kami berharap analisis forensik digital akan mengungkap identitas para anggotanya,” tambahnya.

Keenam tersangka yang telah ditetapkan adalah DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA. Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pendiri grup, penyebar konten asusila, hingga pelaku pelecehan seksual.

Himawan menjelaskan keenam tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang Informasi dan Elektronik. Selain itu, mereka juga dijerat pasal-pasal lain dalam Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Ancaman hukumannya adalah pidana penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar,” tegas Himawan.

Baca Juga :  KPK Bongkar Temuan Penting Usai Geledah Kantor Kemnaker!

Sebelumnya, beredar viral di media sosial X unggahan mengenai grup Facebook “Fantasi Sedarah”. Grup ini membahas ketertarikan seksual pada hubungan sedarah (inses). Unggahan tersebut juga menyebutkan adanya grup Facebook serupa lainnya.

Unggahan viral di X menampilkan screenshot dari grup “Fantasi Sedarah”, yang memperlihatkan foto seorang anak yang diduga diunggah oleh orang tuanya sendiri dengan keterangan foto yang tidak pantas.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam artikel ini

Pilihan Editor: Fantasi Inses Memicu Kekerasan Seksual dalam Keluarga

Berita Terkait

Buronan Kasus Grup Fantasi Sedarah Tertangkap: Perkembangan Terbaru
Terungkap: Detail Utang Sritex ke BNI dan Bank DKI
Penembakan di Luar Museum Yahudi di Washington DC, 2 Staf Kedubes Israel Tewas
Polri Kerahkan Psikolog Dampingi Korban Pelecehan Seksual Grup Fantasi Sedarah
Pengungkapan Motif di Balik Grup Inses Facebook: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
KPK Sita Tiga Mobil Terkait Kasus Korupsi Kemnaker
Fakta Terungkap: Budi Arie Bebas dari Tuduhan Terima Suap Judi Online
KPK Bongkar Temuan Penting Usai Geledah Kantor Kemnaker!

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:45 WIB

Buronan Kasus Grup Fantasi Sedarah Tertangkap: Perkembangan Terbaru

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:36 WIB

Terungkap: Detail Utang Sritex ke BNI dan Bank DKI

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:29 WIB

Penembakan di Luar Museum Yahudi di Washington DC, 2 Staf Kedubes Israel Tewas

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:20 WIB

Polisi: Kasus Pedofilia Sedarah, Tersangka Berpotensi Meningkat

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:56 WIB

Polri Kerahkan Psikolog Dampingi Korban Pelecehan Seksual Grup Fantasi Sedarah

Berita Terbaru

sports

AC Milan: Satu Nama Pelatih Lokal Terlarang di Mata Tifosi

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:44 WIB

entertainment

Billy Syahputra Menikah? Potret Calon Istri Bikin Netizen Heboh!

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:32 WIB

Public Safety And Emergencies

Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah 264 Calon Haji Ilegal Terbang

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:13 WIB