Ragamutama.com, JAKARTA — Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mendesak perbankan segera menurunkan suku bunga kredit. Desakan ini menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) yang memangkas BI Rate menjadi 5,5%.
Budihardjo Iduansjah, Ketua Umum Hippindo, menilai penurunan BI Rate ke angka 5,5% sebagai langkah tepat, terutama mengingat efisiensi anggaran pemerintah.
Namun, Hippindo berharap agar penurunan ini berdampak langsung pada suku bunga kredit pelaku usaha, khususnya di sektor ritel. Hal ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi.
: Alasan Bank Indonesia Menurunkan BI Rate: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Rupiah di Tengah Inflasi Rendah
“Dengan keterbatasan dana segar akibat efisiensi anggaran, penurunan suku bunga BI Rate sangat krusial. Kami berharap penurunan bukan hanya pada suku bunga simpanan, tetapi juga suku bunga pinjaman agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses kredit,” ujar Budihardjo dalam wawancara dengan Bisnis, Rabu (21/5/2025).
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Mei 2025 memutuskan penurunan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 bps menjadi 5,50%.
: Suku Bunga Deposito dan Kredit Bank Tetap Tinggi Meskipun BI Rate Turun
Bank sentral juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75%, sementara suku bunga Lending Facility tetap di angka 6,25%.
Keputusan ini selaras dengan proyeksi inflasi 2025 dan 2026 yang rendah dan terkendali, berada dalam target 2,5±1%. Tujuannya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
: Respons Bank Mandiri (BMRI) Terhadap Penurunan BI Rate ke 5,50%
Ke depannya, Bank Indonesia akan terus memandu kebijakan moneter untuk menjaga inflasi sesuai target dan stabilitas nilai tukar rupiah berdasarkan fundamentalnya. Hal ini dilakukan sambil tetap memperhatikan potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi global dan domestik.