Amankan Pangan Indonesia: Ribuan Ton Kedelai Impor Dimusnahkan!

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Bea Cukai Belawan, berkolaborasi erat dengan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatra Utara, telah melaksanakan pemusnahan terhadap 23,9 ton kacang kedelai impor asal Bolivia. Kedelai tersebut ditemukan dalam kondisi yang tidak memenuhi standar, yakni rusak dan mengalami pembusukan.

Proses pemusnahan dilakukan di Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu (FPLT) PT Adhi Karya. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam mengendalikan potensi risiko penyebaran hama dan penyakit yang dapat merugikan tumbuhan.

Bea Cukai dan Polri Ungkap Peredaran Gelap Sabu 86 kg

Bea Cukai dan Polri Ungkap Peredaran Gelap Sabu 86 kg

1. Langkah preventif agar pangan yang beredar di masyarakat aman

Menurut Kepala Balai BKHIT Sumatra Utara, N. Prayatno Ginting, kedelai yang dimusnahkan itu terdiri dari 254 karung dan berada dalam satu kontainer milik sebuah perusahaan importir. Kerusakan pada komoditas tersebut terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Pelabuhan Belawan, pada tanggal 24 Maret 2025.

Baca Juga :  Pesona Pulau Staffa: Keajaiban Alam Skotlandia yang Wajib Dikunjungi

Dari total tujuh kontainer yang diperiksa, ditemukan bahwa satu kontainer mengalami kerusakan signifikan akibat kebocoran pada bagian atap. Kebocoran ini menyebabkan air merembes masuk dan menurunkan kualitas kedelai secara drastis. Pemusnahan ini merupakan tindakan pencegahan yang penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, mencegah penyebaran organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), dan menjaga keberlanjutan sumber daya hayati.

“Tindakan yang kami lakukan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 serta Peraturan Badan Karantina Indonesia. Pemusnahan ini merupakan langkah preventif yang krusial untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat dan melindunginya dari ancaman biologis,” terang Ginting.

2. Bagian pengawasan intensif terhadap barang impor

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi, menekankan bahwa sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan BKHIT merupakan bagian integral dari upaya pengawasan yang intensif terhadap barang-barang impor yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh BKHIT dalam menjaga keamanan pangan nasional. Pemusnahan ini adalah bukti nyata dari kolaborasi yang efektif antarinstansi, yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran bahan pangan yang tidak memenuhi syarat konsumsi,” kata Luthfi.

Baca Juga :  Libur Sekolah, Pengelola Tempat Wisata Diimbau Perhatikan Keselamatan Pengunjung

3. Pemusnahan sudah sesuai prosedur

Luthfi juga memastikan bahwa proses pemusnahan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ketat dan di bawah pengawasan langsung dari pejabat karantina. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemusnahan tersebut ramah lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Tindakan ini merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Pasal 47 ayat (1) dan Pasal 48 ayat (1) huruf (a) UU No. 21 Tahun 2019, serta Pasal 344 ayat (1) huruf e Peraturan Badan Karantina Indonesia No. 14 Tahun 2024, yang secara spesifik mengatur tentang pemusnahan media pembawa yang terbukti rusak atau berpotensi membahayakan.

“Kegiatan ini adalah perwujudan nyata dari komitmen dan sinergi antara Bea Cukai dan badan karantina dalam upaya bersama menciptakan sistem pangan nasional yang aman, sehat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat luas,” pungkasnya.

Berita Terkait

PRJ Last Day: Diskon Gila! Jangan Sampai Ketinggalan!
Android 16 Lebih Dulu di Galaxy Z Fold 7 & Flip 7? Ini Bocorannya!
Pelihara Hewan: Alergi & Autoimun Minggat? Ini Faktanya!
Embun Upas Bromo: Wisatawan Banjiri Gunung, Ini Penyebabnya!
Haji Jalur Laut: Tantangan Tersembunyi & Cara Mitigasinya
Kementerian dan Lembaga Semangat Minta Tambah Anggaran dalam RAPBN 2026
Komnas HAM Tinjau TKP Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
6 Air Terjun Pacet Memukau: Trekking Menantang, Pemandangan Surgawi!

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:23 WIB

Android 16 Lebih Dulu di Galaxy Z Fold 7 & Flip 7? Ini Bocorannya!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:11 WIB

Pelihara Hewan: Alergi & Autoimun Minggat? Ini Faktanya!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:23 WIB

Embun Upas Bromo: Wisatawan Banjiri Gunung, Ini Penyebabnya!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:41 WIB

Haji Jalur Laut: Tantangan Tersembunyi & Cara Mitigasinya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:11 WIB

Kementerian dan Lembaga Semangat Minta Tambah Anggaran dalam RAPBN 2026

Berita Terbaru

sports

Dewa United Sabet Perunggu Piala Presiden, All Stars Takluk!

Minggu, 13 Jul 2025 - 00:41 WIB

entertainment

Julia Best Warner: Cinta & Kekuatan Istri ‘Superman’ Sejati

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:41 WIB

sports

Persib Bandung: Kuota 11 Pemain Asing, Siapa Merapat?

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:11 WIB