Gugatan PHP Pilwako Tomohon 2024 Ditolak,Ini Pertimbangan Hukum Majelis Hakim MK

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNMANADO.CO.ID, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) yang diajukan pasangan Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM).

Majelis Hakim MK membacakan putusan dalam sidang, Selasa (4/2/2025). 

Majelis hakim yang diketuai Suhartoyo memberikan pertimbangan hukum terkait dalil yang diajukan WLMM.

Terkait mobilisasi ASN oleh pihak terkait, yakni calon wali kota petahana, Caroll Senduk sudah ditindaklanjuti Bawaslu Tomohon. 

“Hal itu tidak dapat disimpulkan sebagai menguntungkan pihak terkait karena tidak signifikan,” kata hakim. 

Baca Juga :  Prabowo Hapus Kuota Impor: Ini Alasannya!

Kemudian, mutasi pejabat oleh Caroll Senduk juga sudah dilaporkan ke Bawaslu dan sudah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Lalu, penggunaan fasilitas, tidak terdapat laporan di Bawaslu.

Sedangkan dugaan politik uang tidak terdapat laporan dan temuan Bawaslu.

Korelasi pemberian dengan konversi suara tidak ada.

Mahkamah tidak mendapat keyakinan dalil pemohon dan tidak beralasan untuk menunda keberlakuan Pasal 158 UU Pilkada terkait ambang batas perolehan suara. 

Baca Juga :  Ultimatum Prabowo untuk Aparat dan Institusi soal Korupsi,Bersihkan Dirimu Sebelum Kau Dibersihkan

Amar putusannya, mahkamah mengabulkan eksepsi termohon (KPU Tomohon) dan pihak terkait tentang kedudukan hukum pemohon.

Mahkamah menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya.

“Dalam pokok permohonan, permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar hakim.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait

Prabowo Kejar Pajak Orang Kaya: Sinyal Kebijakan Ekonomi Baru?
Vasektomi Syarat Bansos Dedi Mulyadi: Komnas HAM Tegaskan Hak Privasi Tubuh!
MUI Jabar Tegas: Vasektomi Haram, Tak Layak Jadi Syarat Bansos!
Prabowo Janjikan Televisi Canggih untuk Sekolah di Hardiknas
Prabowo Instruksikan Renovasi Ribuan Sekolah Rusak di 2024
Efektifkah? Kontroversi Siswa Nakal Dibina di Barak Militer 6 Bulan
Menteri Pendidikan Kunjungi SD Bogor Jelang Renovasi Besar Hari Pendidikan Nasional
Prabowo Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Kemensos Siap Membantu

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:15 WIB

Prabowo Kejar Pajak Orang Kaya: Sinyal Kebijakan Ekonomi Baru?

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:27 WIB

Vasektomi Syarat Bansos Dedi Mulyadi: Komnas HAM Tegaskan Hak Privasi Tubuh!

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:15 WIB

MUI Jabar Tegas: Vasektomi Haram, Tak Layak Jadi Syarat Bansos!

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:55 WIB

Prabowo Janjikan Televisi Canggih untuk Sekolah di Hardiknas

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:11 WIB

Prabowo Instruksikan Renovasi Ribuan Sekolah Rusak di 2024

Berita Terbaru

sports

Media Vietnam Desak PSSI Pecat Vanenburg dari Timnas?

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:39 WIB

finance

Prodia Bagi Dividen Jumbo: Peluang Investasi Saham PRDA?

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:31 WIB

Society Culture And History

Jelajahi 8 Situs Warisan Dunia UNESCO Tersembunyi di India

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:27 WIB

technology

Vivo Y19 5G: Baterai Jumbo, AI Canggih, Harga 2 Jutaan!

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:20 WIB