Gugatan PHP Pilwako Tomohon 2024 Ditolak,Ini Pertimbangan Hukum Majelis Hakim MK

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNMANADO.CO.ID, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) yang diajukan pasangan Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM).

Majelis Hakim MK membacakan putusan dalam sidang, Selasa (4/2/2025). 

Majelis hakim yang diketuai Suhartoyo memberikan pertimbangan hukum terkait dalil yang diajukan WLMM.

Terkait mobilisasi ASN oleh pihak terkait, yakni calon wali kota petahana, Caroll Senduk sudah ditindaklanjuti Bawaslu Tomohon. 

“Hal itu tidak dapat disimpulkan sebagai menguntungkan pihak terkait karena tidak signifikan,” kata hakim. 

Baca Juga :  Eks Stafsus Nadiem Dicekal, Ada Apa? Ini Dugaan Penyebabnya!

Kemudian, mutasi pejabat oleh Caroll Senduk juga sudah dilaporkan ke Bawaslu dan sudah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Lalu, penggunaan fasilitas, tidak terdapat laporan di Bawaslu.

Sedangkan dugaan politik uang tidak terdapat laporan dan temuan Bawaslu.

Korelasi pemberian dengan konversi suara tidak ada.

Mahkamah tidak mendapat keyakinan dalil pemohon dan tidak beralasan untuk menunda keberlakuan Pasal 158 UU Pilkada terkait ambang batas perolehan suara. 

Baca Juga :  Ekonom Ungkap Dampak Tarif Impor Trump Terhadap Perekonomian Indonesia

Amar putusannya, mahkamah mengabulkan eksepsi termohon (KPU Tomohon) dan pihak terkait tentang kedudukan hukum pemohon.

Mahkamah menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya.

“Dalam pokok permohonan, permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar hakim.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait

Prabowo Turun Tangan: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Memanas, Ada Apa?
PDIP Balas Fadli Zon, Sejarah Tandingan Ditulis Ulang!
Geger G7, Trump Cabut! Konflik Iran-Israel Jadi Biang Kerok?
Trump Kejar Kesepakatan Nuklir Iran, Menhan AS Ungkap Strateginya?
Samsat Keliling Bali, Selasa 17 Juni: Jadwal & Lokasi Terbaru!
Prabowo Bertemu Presiden Singapura, Santap Siang Bahas Apa?
Geger, Netanyahu Ungkap Iran 2 Kali Incar Trump!
Polemik Pulau Aceh-Sumut: Kemendagri Serahkan Temuan ke Prabowo, Apa Isinya?

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:12 WIB

Prabowo Turun Tangan: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Memanas, Ada Apa?

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:32 WIB

PDIP Balas Fadli Zon, Sejarah Tandingan Ditulis Ulang!

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:17 WIB

Geger G7, Trump Cabut! Konflik Iran-Israel Jadi Biang Kerok?

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:57 WIB

Trump Kejar Kesepakatan Nuklir Iran, Menhan AS Ungkap Strateginya?

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:37 WIB

Samsat Keliling Bali, Selasa 17 Juni: Jadwal & Lokasi Terbaru!

Berita Terbaru

finance

SMAR Bagi Dividen Lagi, Sinar Mas Tebar Rp86 Miliar!

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:42 WIB

sports

Bojan Hodak Bertahan di Persib? Ini Jawaban Sang Pelatih!

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:07 WIB