Ragamutama.com – , Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menjelaskan kunjungan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, ke KPK difokuskan pada upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Koperasi. “Diskusi terpusat pada berbagai strategi pencegahan korupsi,” ujar Budi Prasetyo pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kedatangan Menteri Budi Arie ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.06 WIB ditandai dengan penampilannya yang sederhana; kemeja putih dan celana hitam. Ia tiba dengan mobil Hiace berwarna abu-abu bersama beberapa staf Kementerian Koperasi.
Saat memasuki gedung KPK, Menteri Budi Arie memilih untuk tidak memberikan komentar terkait tujuan kunjungannya, berjanji akan memberikan keterangan pers setelah pertemuan. “Nanti setelah pertemuan,” singkatnya.
Nama Budi Arie menjadi perhatian publik setelah muncul dalam persidangan kasus judi online di Pengadilan Jakarta Selatan. Dakwaan menyebutkan para terdakwa, yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, sepakat mengalokasikan 50 persen dari hasil kejahatan untuk Budi Arie.
Menanggapi tuduhan tersebut, Budi Arie dengan tegas membantah menerima 50 persen dari uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan mantan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia menganggap tuduhan ini sebagai serangan pribadi. “Tuduhan ini adalah narasi fitnah yang menyerang martabat dan kehormatan saya. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Budi Arie saat dihubungi pada Senin, 19 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa alokasi dana yang tercantum dalam dakwaan jaksa hanyalah diskusi internal para terdakwa. Budi Arie menyatakan tidak mengetahui rencana pembagian uang tersebut, apalagi menerima aliran dana. “Itu hanya omongan mereka saja tentang jatah 50 persen untuk Menteri. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberitahu saya. Apalagi menerima aliran dana. Faktanya tidak ada,” tegasnya.
Budi Arie menegaskan komitmennya dalam memberantas situs judi online selama menjabat sebagai Menteri Kominfo dan siap membuktikan ketidakliatannya dalam melindungi situs terlarang tersebut.
Intan Setiawanty berkontribusi dalam pembuatan artikel ini