Pendaftaran SPMB Jakarta SD-SMA 2025: Cek Syarat Lengkapnya Disini!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meresmikan perubahan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), efektif tahun ajaran 2025/2026. Sistem ini mengadopsi empat jalur penerimaan: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Pendaftaran SPMB untuk jenjang SD, SMP, dan SMA di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, telah dimulai. Berikut jadwal lengkap dan persyaratannya.

Jadwal SPMB

Berdasarkan informasi dari akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta @disdikdki, prapendaftaran SPMB berlangsung dari 19 Mei hingga 12 Juni 2025.

Jadwal pendaftaran SPMB tercantum dalam Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor 2728/C/HK.04.01/2025. Pelaksanaan SPMB 2025 dibagi tiga tahapan: perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-penerimaan.

Berikut rincian jadwal pendaftaran SPMB 2025 untuk setiap jenjang:

Sekolah Dasar (SD)

  • 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
  • 16-20 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas)
  • 23-28 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang Kartu Anak Jakarta dan pekerja buruh anak dari mitra Transjakarta yang direkomendasikan)
  • 16-20 Juni 2025 : Jalur domisili
  • 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur mutasi
  • 30 Juni-4 Juli 2025 : Tahap kedua
  • 7-10 Juli : Tahap ketiga

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
  • 16-20 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas)
  • 23-28 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang Kartu Anak Jakarta dan pekerja buruh anak dari mitra Transjakarta yang direkomendasikan)
  • 16-20 Juni 2025 : Jalur prestasi akademik dan nonakademik
  • 30 Juni-4 Juli 2025 :Jalur domisili
  • 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur mutasi
  • 7-10 Juli 2025 : Tahap kedua

Sekolah Menengah Atas (SMA)

  • 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
  • 16-20 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas)
  • 23-28 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas kedua bagi pemegang Kartu Anak Jakarta dan pekerja buruh anak dari mitra Transjakarta yang direkomendasikan serta penerima PIP)
  • 16-20 Juni 2025 : Jalur prestasi akademik dan nonakademik
  • 30 Juni-4 Juli 2025 : Jalur domisili
  • 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur mutasi
  • 7-10 Juli 2025 : Tahap kedua

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

  • 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
  • 16-20 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas)
  • 23-28 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang Kartu Anak Jakarta dan pekerja buruh anak dari mitra Transjakarta yang direkomendasikan serta penerima PIP)
  • 16-20 Juni 2025 : Jalur prestasi akademik dan nonakademik
  • 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur mutasi
  • 7-10 Juli 2025 : Tahap kedua

Jenjang SPAUD, SLB, dan SKB

SPAUD

  • 16-21 Juni 2025 : Tahap pertama
  • 23-30 Juni 2025 : Tahap kedua

SLB

  • 16-25 Juni 2025 : Tahap pertama
  • 26 Juni-2 Juli 2025 : Tahap kedua

SKB

  • 15-22 Juli 2025 : Tahap pertama
  • 24-29 Juli 2025 : Tahap Kedua

SMP, SMA, dan SMK Swasta

  • 16-20 Juni 2025 : Tahap pertama
  • 23-28 Juni 2025 : Tahap kedua
  • 7-10 Juli 2025 : Tahap akhir

Syarat Daftar SPMB 2025

Calon peserta didik wajib memenuhi persyaratan umum untuk mengikuti SPMB 2025, termasuk batasan usia minimum dan maksimum sesuai jenjang pendidikan, serta kelengkapan dokumen administratif. Berdasarkan informasi dari Antara, berikut persyaratan pendaftaran SPMB 2025.

1. Pendidikan SD

Calon siswa kelas 1 SD harus berusia 7 tahun pada 1 Juli tahun pendaftaran. Persyaratan tambahan meliputi:

  • Usia 7 tahun ke atas pada 1 Juli tahun berjalan diprioritaskan.
  • Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan diperbolehkan.
  • Usia minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan diperbolehkan untuk anak berbakat istimewa dan siap secara psikis (dengan rekomendasi).
  • Tidak diperlukan tes membaca, menulis, atau berhitung.
  • Rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru diperlukan untuk siswa yang mendaftar lebih awal.

2. Pendidikan SMP

Syarat pendaftaran SMP kelas 7:

  • Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
  • Telah menyelesaikan SD atau sederajat.

3. Pendidikan SMA/SMK

Syarat pendaftaran SMA/SMK kelas 10:

  • Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
  • Telah menyelesaikan SMP atau sederajat.
  • SMK mungkin memiliki persyaratan tambahan untuk bidang keahlian tertentu.

Rizki Dewi Ayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Link dan cara Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025

Berita Terkait

Memukau! Paduan Suara Sekolah Rakyat Guncang Istana HUT RI
Mensos Lantik 1.323 Guru Sekolah Rakyat: Harapan Baru Pendidikan!
Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal: Lokasi Penempatan Jadi Biang Kerok?
Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal: Murid Terlantar?
Deep Learning Masuk Kurikulum: Apa Manfaatnya untuk Anak Kita?
UPI Umumkan 3.081 Pendaftar Calon Mahasiswa Baru Lolos Seleksi Mandiri
Sekolah Rakyat Dibuka: Kurikulum Apa yang Dipakai?
Sekolah Rakyat Dibuka di Probolinggo, 100 Siswa Kurang Mampu Mulai Belajar Gratis

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Memukau! Paduan Suara Sekolah Rakyat Guncang Istana HUT RI

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Mensos Lantik 1.323 Guru Sekolah Rakyat: Harapan Baru Pendidikan!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal: Lokasi Penempatan Jadi Biang Kerok?

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Guru Sekolah Rakyat Mundur Massal: Murid Terlantar?

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:23 WIB

Deep Learning Masuk Kurikulum: Apa Manfaatnya untuk Anak Kita?

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB