Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menyampaikan duka cita atas berpulangnya Hakim Agung Kamar Agama, Dr. Drs. Abdul Manaf, M.H., pada Rabu, 21 Mei 2024, di usia 66 tahun. Kabar duka tersebut disampaikan melalui situs resmi MA dengan ungkapan belasungkawa, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.”
Sebagai penghormatan terakhir, MA akan menyelenggarakan upacara pelepasan jenazah yang dipimpin langsung oleh Ketua MA, Sunarto. Jenazah almarhum akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bulak Lebar, Depok, Jawa Barat.
MA menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan, seraya mendoakan agar amal ibadah almarhum diterima Allah SWT dan keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan.
Sepanjang kariernya di dunia peradilan, Abdul Manaf, kelahiran Bogor, 14 Juli 1958, telah menorehkan jejak signifikan. Ia mengawali karier sebagai pegawai di Pengadilan Agama Bajawa, kemudian diangkat menjadi hakim di pengadilan yang sama dua tahun berikutnya.
Beliau pernah menjabat sebagai Wakil Ketua dan Ketua Pengadilan Agama Bajawa, serta Ketua Pengadilan Agama Karangasem. Pada tahun 2003, beliau ditugaskan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, dan tiga tahun kemudian diangkat menjadi Ketua.
Kariernya berlanjut sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Jakarta. Pengalamannya juga meliputi peran sebagai Inspektur Wilayah IV dan III di Badan Pengawasan MA. Pada tahun 2015, beliau menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan tiga tahun kemudian menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Puncak kariernya tercapai saat dilantik sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama pada 15 Agustus 2018.