Terdakwa Kasus Komdigi Akui Hilang Kontak dengan Suami: Kronologi Terbaru

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam persidangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terungkap bahwa terdakwa Darmawati mengaku telah kehilangan kontak dengan suaminya, Muhrijan alias Agus, saat pertama kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Fikri Lazuardi, seorang penyidik Polda Metro Jaya, memberikan kesaksiannya. Ia menjelaskan bahwa pada 3 November 2024, saat mengunjungi rumah kontrakan Darmawati—awalnya untuk mencari Muhrijan—Darmawati menyatakan sudah lama tidak berkomunikasi dengan suaminya.

“Saat bertemu Ibu Darmawati, beliau mengatakan sudah kehilangan kontak dengan suaminya sejak 31 Oktober 2024,” ujar Fikri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga :  Jokowi Diperiksa Bareskrim: Klarifikasi Lengkap Soal Ijazah dari SD hingga Universitas

Fikri kemudian membawa Darmawati dan putrinya yang berusia 18 tahun ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Darmawati dibebaskan sehari kemudian.

“Ibu Darmawati tetap menyatakan kehilangan kontak. Beliau memberikan nomor telepon Muhrijan, namun menjelaskan sudah tidak berkomunikasi lagi. Pada tanggal 9 (Mei) kami membawa Darmawati, dan pada tanggal 10 menetapkan beliau sebagai tersangka,” jelas Fikri.

Darmawati, istri Muhrijan, dalam dakwaan disebutkan sebagai utusan direktur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga :  Tikam Istri hingga Tewas,Ronald Entengo PNS Boalemo Gorontalo Ditahan Polisi

Penyelidikan terhadap Muhrijan bermula dari patroli siber yang menemukan sebuah situs judi online. Penyidik kemudian menangkap dua orang, Ana dan Budiman, di Sumatera Utara pada Oktober 2024.

“Muhrijan berperan sebagai koordinator. Oknum anggota Komdigi bertindak sebagai perantara komunikasi antara situs tersebut dan Komdigi,” ungkap Fikri.

  • Projo: Budi Arie Tidak Tahu Soal Pembagian Sogokan Situs Judol
  • Budi Arie Bantah Terima Uang Judol: Itu Narasi Jahat
  • Budi Arie Disebut di Dakwaan Kasus Pengamanan Situs Judol

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Peran 6 Tersangka Kasus Fantasi Sedarah
Kasus Korupsi Kredit: Kejagung Tangkap Paksa Dirut Sritex, Iwan Lukito
Judi Online: Budi Arie Sebut Isu Lama Perlu Ditangani Serius
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Grup Fantasi Sedarah: Admin dan Member Aktif Terlibat
Kejagung Resmi Tangkap Dirut Sritex, Iwan Lukminto: Kasus Apa?
Budi Arie Hadir di KPK, Bukan Terkait Kasus Judi Online
Polisi Tangkap 6 Anggota Grup Facebook Fantasi Sedarah: Ungkap Peran Masing-Masing
Kejagung Selidiki Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:41 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Peran 6 Tersangka Kasus Fantasi Sedarah

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:40 WIB

Kasus Korupsi Kredit: Kejagung Tangkap Paksa Dirut Sritex, Iwan Lukito

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:25 WIB

Judi Online: Budi Arie Sebut Isu Lama Perlu Ditangani Serius

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:41 WIB

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Grup Fantasi Sedarah: Admin dan Member Aktif Terlibat

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:25 WIB

Kejagung Resmi Tangkap Dirut Sritex, Iwan Lukminto: Kasus Apa?

Berita Terbaru

finance

BI Imbau Bank: Segera Turunkan Suku Bunga Tinggi!

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:52 WIB

sports

Terungkap: Faktor Utama AC Milan Gagal ke Liga Champions!

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:56 WIB