Terdakwa Kasus Komdigi Akui Hilang Kontak dengan Suami: Kronologi Terbaru

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam persidangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terungkap bahwa terdakwa Darmawati mengaku telah kehilangan kontak dengan suaminya, Muhrijan alias Agus, saat pertama kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Fikri Lazuardi, seorang penyidik Polda Metro Jaya, memberikan kesaksiannya. Ia menjelaskan bahwa pada 3 November 2024, saat mengunjungi rumah kontrakan Darmawati—awalnya untuk mencari Muhrijan—Darmawati menyatakan sudah lama tidak berkomunikasi dengan suaminya.

“Saat bertemu Ibu Darmawati, beliau mengatakan sudah kehilangan kontak dengan suaminya sejak 31 Oktober 2024,” ujar Fikri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga :  Vadel Badjideh Terancam Pasal Berlapis, Kejari Ungkap Jeratan Hukum

Fikri kemudian membawa Darmawati dan putrinya yang berusia 18 tahun ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Darmawati dibebaskan sehari kemudian.

“Ibu Darmawati tetap menyatakan kehilangan kontak. Beliau memberikan nomor telepon Muhrijan, namun menjelaskan sudah tidak berkomunikasi lagi. Pada tanggal 9 (Mei) kami membawa Darmawati, dan pada tanggal 10 menetapkan beliau sebagai tersangka,” jelas Fikri.

Darmawati, istri Muhrijan, dalam dakwaan disebutkan sebagai utusan direktur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Preman yang Palak Sopir Truk di Jakbar, Modusnya Jasa Pengawalan

Penyelidikan terhadap Muhrijan bermula dari patroli siber yang menemukan sebuah situs judi online. Penyidik kemudian menangkap dua orang, Ana dan Budiman, di Sumatera Utara pada Oktober 2024.

“Muhrijan berperan sebagai koordinator. Oknum anggota Komdigi bertindak sebagai perantara komunikasi antara situs tersebut dan Komdigi,” ungkap Fikri.

  • Projo: Budi Arie Tidak Tahu Soal Pembagian Sogokan Situs Judol
  • Budi Arie Bantah Terima Uang Judol: Itu Narasi Jahat
  • Budi Arie Disebut di Dakwaan Kasus Pengamanan Situs Judol

Berita Terkait

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming
Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?
Diddy Bebas! Skandal Pemerasan & Seks: Kesaksian Mantan Staf Terungkap
Azis Gagap Ogah Bertemu Andre Taulany? Insiden Pistol Berdarah Terungkap!
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman!

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:53 WIB

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:23 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:41 WIB

Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:28 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:05 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?

Berita Terbaru

Family And Relationships

Paula Verhoeven Bebas Temui Anak, Tapi Ada Syaratnya!

Selasa, 8 Jul 2025 - 03:10 WIB

technology

POCO Terbaik 2025: Rekomendasi HP 3-4 Jutaan Juli Ini!

Selasa, 8 Jul 2025 - 03:05 WIB

Family And Relationships

Libur Sekolah: Tips Pilih Maskapai Terbaik untuk Keluarga!

Selasa, 8 Jul 2025 - 02:53 WIB