Jokowi Bungkam: Budi Arie Terseret Kasus Judi Online?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memilih untuk tidak memberikan komentar terkait penyebutan nama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Budi Arie Setiadi, dalam surat dakwaan kasus perjudian daring atau judi online (judol).

“Tidak, saya hanya akan menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan ini saja, yaitu kasus dugaan ijazah palsu,” ujar Jokowi kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari Selasa, 20 Mei 2025, terkait laporan dugaan ijazah palsu.

Sebagaimana diketahui, kehadiran Jokowi di Bareskrim adalah untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Selain memberikan keterangan, kedatangan Presiden ke Bareskrim juga bertujuan untuk mengambil ijazah sarjana miliknya yang sebelumnya telah melalui uji laboratorium forensik oleh pihak Bareskrim.

Reaksi Istana Kepresidenan Mengenai Nama Budi Arie yang Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online

Sebelumnya diberitakan bahwa nama Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan para terdakwa kasus dugaan perlindungan terhadap situs-situs judi online yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 14 Mei.

Baca Juga :  Ketagihan Judi, Mahasiswa asal Malang Curi Rp 276 Juta dari Selebgram

Para terdakwa dalam perkara ini meliputi Zulkarnaen Apriliantony (yang diketahui sebagai teman dari Budi Arie Setiadi), Adhi Kismanto (seorang pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (perwakilan direktur dari Kemenkominfo).

Dalam surat dakwaan tersebut, Budi Arie Setiadi, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, diduga menerima komisi sebesar 50 persen dari praktik perlindungan situs judi online, dengan imbalan agar situs-situs tersebut tidak diblokir oleh Kemenkominfo.

Namun, Budi Arie Setiadi dengan tegas membantah narasi yang menyebutkan dirinya menerima komisi sebesar 50 persen dari praktik perlindungan situs judi online tersebut.

“Itu adalah narasi jahat yang bertujuan untuk menyerang kehormatan dan martabat saya. Tuduhan itu sama sekali tidak benar,” tegas Budi Arie Setiadi dalam keterangannya pada hari Senin, 19 Mei, seperti yang dikutip dari video Kompas TV.

Baca Juga :  Outsourcing Dihapus Prabowo? Inilah Sejarah dan Dampaknya Bagi Pekerja Indonesia

Ia menyatakan tidak mengetahui perihal dugaan penerimaan komisi tersebut.

Menurutnya, narasi tersebut hanyalah hasil rekayasa atau persekongkolan di antara para tersangka.

“Jadi, itu hanya omongan kosong mereka saja, seolah-olah Pak Menteri akan mendapatkan jatah 50 persen. Saya sama sekali tidak tahu menahu mengenai kesepakatan tersebut. Mereka pun tidak pernah memberitahukan saya. Apalagi aliran dana. Faktanya, tidak ada,” ungkapnya dengan tegas.

“Intinya adalah, pertama, mereka (para tersangka) tidak pernah mengatakan kepada saya akan memberikan 50 persen. Mereka tidak akan berani mengatakan hal itu, karena jika mereka berani, saya akan langsung memproses mereka secara hukum,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada aliran dana dari para tersangka yang mengalir kepadanya.

“Ini adalah poin yang paling penting. Bagi saya, hal itu sudah sangat membuktikan bahwa saya tidak terlibat,” tandasnya.

Budi Arie Menepis Keterlibatan dalam Kasus Judi Online, Respons Kejagung soal Budi Arie, dan Kedatangan Dedi Mulyadi ke KPK [TOP3NEWS]

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran Negara Diperkirakan Berlanjut Hingga Tahun 2026: Ini Alasannya
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Budi Gunawan Sampaikan Apresiasi
Tokoh Nasional Melayat: Penghormatan Terakhir untuk Ibrahim Sjarief
DPR Siapkan Pembahasan RUU Transportasi Online: Apa Dampaknya?
Letjen TNI Djaka dan Bimo Wijayanto Ditunjuk Jadi Dirjen Kemenkeu Usai Bertemu Prabowo
Prabowo Subianto Sampaikan Dukacita Mendalam atas Wafatnya Suami Najwa Shihab
KPK Geledah Kemnaker: Kasus Dugaan Korupsi Era 2019 Kembali Mencuat
Tuntutan Dikabulkan: Demo Ojol Bubar Damai di Kemenkopolkam!

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:08 WIB

Efisiensi Anggaran Negara Diperkirakan Berlanjut Hingga Tahun 2026: Ini Alasannya

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:37 WIB

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Budi Gunawan Sampaikan Apresiasi

Rabu, 21 Mei 2025 - 04:57 WIB

Jokowi Bungkam: Budi Arie Terseret Kasus Judi Online?

Rabu, 21 Mei 2025 - 04:52 WIB

Tokoh Nasional Melayat: Penghormatan Terakhir untuk Ibrahim Sjarief

Rabu, 21 Mei 2025 - 03:44 WIB

DPR Siapkan Pembahasan RUU Transportasi Online: Apa Dampaknya?

Berita Terbaru

finance

Harga Emas Melonjak: Dolar Melemah, Saham AS Tertekan

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:24 WIB

Family And Relationships

Terungkap: Video Lawas Ungkap Pertemuan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil di Palembang!

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:09 WIB