DPR Siapkan Pembahasan RUU Transportasi Online: Apa Dampaknya?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyusul aksi demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) pada hari Selasa (20/5) di berbagai wilayah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan perhatian serius terhadap perkembangan situasi. Sebagai respons, DPR berencana untuk membahas secara mendalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan regulasi transportasi online.

Sebagai langkah awal, DPR akan menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan dari sektor transportasi online. Diskusi krusial ini dijadwalkan berlangsung di Komisi V DPR.

“Mempertimbangkan berbagai dinamika yang berkembang dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk para pengemudi ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bermaksud untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Transportasi Online. RUU ini akan segera diproses lebih lanjut di Komisi V DPR,” ungkap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam pernyataan resminya kepada awak media pada hari Selasa (20/5).

Baca Juga :  Prabowo Subianto Terima PM Australia di Istana Negara, 15 Mei 2025

Komisi V DPR dengan sigap merencanakan pertemuan dengan para wakil dari penyedia layanan transportasi online. Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan naskah akademik serta mengumpulkan berbagai masukan konstruktif dari masyarakat.

“Guna mewujudkan undang-undang tersebut, DPR RI Komisi V akan menyambut kedatangan perwakilan transportasi online atau ojek online pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Mereka akan menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka kepada DPR RI,” jelas Dasco.

Baca Juga :  Begini Cara TNI Lumpuhkan 18 Anggota OPM di Intan Jaya Papua

Dasco berharap bahwa melalui rapat ini, para pengemudi ojol dapat berkontribusi dengan memberikan masukan berharga, sehingga menghasilkan pembahasan RUU yang komprehensif dan berpihak pada semua pihak.

“Tujuannya adalah agar penyusunan naskah akademik dan perumusan pasal-pasal dalam RUU Transportasi Online dapat berjalan sesuai dengan harapan seluruh pihak yang terlibat,” pungkas Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.</

Berita Terkait

Borok Pejabat di Luar Negeri: Staf KBRI Bongkar Minta Fasilitas!
Prabowo: BRICS Bisa Dongkrak Ekonomi Negara Berkembang!
Tarif Trump 10% ke BRICS: Indonesia Terancam? Cek Faktanya!
Seskab Teddy: Prabowo Yakin RI Makin Kuat di Kancah Global Lewat BRICS
BRICS: Reformasi IMF, Tuntutan Keadilan Kuota Negara Berkembang
Komisi I DPR: 24 Calon Dubes Prabowo Lolos Verifikasi Awal!
Serba-serbi Fit and Proper Test Calon Duta Besar
Trump Rayakan HUT AS: Jet Bomber B-2 & UU Kontroversial Disahkan!

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 19:35 WIB

Borok Pejabat di Luar Negeri: Staf KBRI Bongkar Minta Fasilitas!

Senin, 7 Juli 2025 - 18:05 WIB

Prabowo: BRICS Bisa Dongkrak Ekonomi Negara Berkembang!

Senin, 7 Juli 2025 - 16:59 WIB

Tarif Trump 10% ke BRICS: Indonesia Terancam? Cek Faktanya!

Senin, 7 Juli 2025 - 12:11 WIB

Seskab Teddy: Prabowo Yakin RI Makin Kuat di Kancah Global Lewat BRICS

Senin, 7 Juli 2025 - 04:34 WIB

BRICS: Reformasi IMF, Tuntutan Keadilan Kuota Negara Berkembang

Berita Terbaru

Family And Relationships

Paula Verhoeven Bebas Temui Anak, Tapi Ada Syaratnya!

Selasa, 8 Jul 2025 - 03:10 WIB

technology

POCO Terbaik 2025: Rekomendasi HP 3-4 Jutaan Juli Ini!

Selasa, 8 Jul 2025 - 03:05 WIB

Family And Relationships

Libur Sekolah: Tips Pilih Maskapai Terbaik untuk Keluarga!

Selasa, 8 Jul 2025 - 02:53 WIB