DPR Siapkan Pembahasan RUU Transportasi Online: Apa Dampaknya?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyusul aksi demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) pada hari Selasa (20/5) di berbagai wilayah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan perhatian serius terhadap perkembangan situasi. Sebagai respons, DPR berencana untuk membahas secara mendalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan regulasi transportasi online.

Sebagai langkah awal, DPR akan menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan dari sektor transportasi online. Diskusi krusial ini dijadwalkan berlangsung di Komisi V DPR.

“Mempertimbangkan berbagai dinamika yang berkembang dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk para pengemudi ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bermaksud untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Transportasi Online. RUU ini akan segera diproses lebih lanjut di Komisi V DPR,” ungkap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam pernyataan resminya kepada awak media pada hari Selasa (20/5).

Baca Juga :  Ketua KASBI Tegaskan: May Day Momentum Kritik Kebijakan Pemerintah

Komisi V DPR dengan sigap merencanakan pertemuan dengan para wakil dari penyedia layanan transportasi online. Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan naskah akademik serta mengumpulkan berbagai masukan konstruktif dari masyarakat.

“Guna mewujudkan undang-undang tersebut, DPR RI Komisi V akan menyambut kedatangan perwakilan transportasi online atau ojek online pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Mereka akan menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka kepada DPR RI,” jelas Dasco.

Baca Juga :  Indonesia Pimpin ASEAN Bahas Respons Tarif Trump: Kerja Sama Ekonomi Ditingkatkan

Dasco berharap bahwa melalui rapat ini, para pengemudi ojol dapat berkontribusi dengan memberikan masukan berharga, sehingga menghasilkan pembahasan RUU yang komprehensif dan berpihak pada semua pihak.

“Tujuannya adalah agar penyusunan naskah akademik dan perumusan pasal-pasal dalam RUU Transportasi Online dapat berjalan sesuai dengan harapan seluruh pihak yang terlibat,” pungkas Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.</

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran Negara Diperkirakan Berlanjut Hingga Tahun 2026: Ini Alasannya
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Budi Gunawan Sampaikan Apresiasi
Jokowi Bungkam: Budi Arie Terseret Kasus Judi Online?
Tokoh Nasional Melayat: Penghormatan Terakhir untuk Ibrahim Sjarief
Letjen TNI Djaka dan Bimo Wijayanto Ditunjuk Jadi Dirjen Kemenkeu Usai Bertemu Prabowo
Prabowo Subianto Sampaikan Dukacita Mendalam atas Wafatnya Suami Najwa Shihab
KPK Geledah Kemnaker: Kasus Dugaan Korupsi Era 2019 Kembali Mencuat
Tuntutan Dikabulkan: Demo Ojol Bubar Damai di Kemenkopolkam!

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:08 WIB

Efisiensi Anggaran Negara Diperkirakan Berlanjut Hingga Tahun 2026: Ini Alasannya

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:37 WIB

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Budi Gunawan Sampaikan Apresiasi

Rabu, 21 Mei 2025 - 04:57 WIB

Jokowi Bungkam: Budi Arie Terseret Kasus Judi Online?

Rabu, 21 Mei 2025 - 04:52 WIB

Tokoh Nasional Melayat: Penghormatan Terakhir untuk Ibrahim Sjarief

Rabu, 21 Mei 2025 - 03:44 WIB

DPR Siapkan Pembahasan RUU Transportasi Online: Apa Dampaknya?

Berita Terbaru

Family And Relationships

Adik Dali Wassink Buka Suara: Alasan Unfollow Jennifer Coppen di Instagram

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:16 WIB