Kapolri: Konfirmasi Ulang Budi Arie Berdasarkan Petunjuk Hakim

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), memberikan tanggapan terkait kemunculan nama Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dalam berkas dakwaan kasus dugaan praktik perjudian daring (judi online). Perkara ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus ditetapkan sebagai terdakwa.

Kapolri Sigit menjelaskan bahwa Budi Arie telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Pihaknya kini akan menanti arahan lebih lanjut dari hakim yang menangani kasus ini.

“Tentu saja, kami akan mengikuti jalannya persidangan. Kami akan menunggu petunjuk dari hakim. Yang pasti, yang bersangkutan (Budi Arie) sudah pernah kami periksa dan akan kami konfirmasi ulang jika memang ada petunjuk yang mengarah ke sana,” ujar Sigit saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (20/5).

Budi Arie Sempat Menjalani Pemeriksaan

Sebelumnya, Budi Arie memang pernah dimintai keterangan oleh penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim Polri pada hari Kamis, 19 Desember 2024.

Baca Juga :  Pelajar SMA Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme

Selama era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Budi Arie sempat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) selama kurun waktu 1 tahun 3 bulan. Setelah Prabowo Subianto menggantikan Jokowi sebagai Presiden, Budi Arie kemudian ditunjuk untuk menduduki jabatan Menteri Koperasi dan UKM.

Pada saat ia menempati posisi yang baru ini, kasus dugaan mafia judi online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Komdigi (dahulu bernama Kominfo) mencuat ke publik. Budi Arie kemudian memberikan klarifikasi dengan membantah keterlibatannya dalam praktik tersebut.

“Pemberantasan aktivitas judi online adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi serta keteguhan hati dalam menuntaskan pemberantasan judi online ini, terutama dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegas Budi Arie kala itu.

Budi Arie Menampik Tuduhan Menerima Setoran Dana Pengamanan Situs Judi Online

Sebelumnya, Budi Arie telah secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya menerima setoran dana pengamanan dari situs-situs judi online. Ia menilai bahwa isu tersebut adalah narasi yang sengaja dihembuskan untuk menyerang dirinya secara personal.

Baca Juga :  Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP di Tanah Datar Lakukan Perbuatan Asuslia Pada Jasad Korban

“Jadi, itu hanya omongan kosong belaka bahwa Menteri akan mendapatkan jatah 50 persen. Saya sama sekali tidak tahu menahu mengenai kesepakatan tersebut. Mereka juga tidak pernah memberitahu saya mengenai hal itu. Apalagi soal aliran dana. Faktanya tidak ada,” ungkap Budi Arie dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada hari Senin (19/5).

“Justru saat itu, saya malah semakin menggencarkan upaya pemberantasan situs-situs judi online. Silakan dicek jejak digitalnya,” imbuhnya.

Budi Arie mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali mengenai adanya praktik pengamanan terhadap situs-situs judi online. Apalagi mengenai pembagian keuntungan yang dihasilkan.

“Intinya, pertama, mereka (para tersangka) tidak pernah mengatakan kepada saya akan memberikan 50 persen. Mereka tidak akan berani mengatakan hal itu, karena jika mereka melakukannya, saya akan langsung memproses mereka secara hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tom Lembong Divonis: Fakta Meringankan & Memberatkan, Ini Detailnya!
LBH Medan Soroti Kasus KDRT yang Mandek di Kepolisian Sejak 2023
Kuasa Hukum Tom Lembong Kemungkinan Akan Ajukan Banding
Ini Peran 3 Pembunuh Wanita Terborgol di Cisauk
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ini 4 Faktor yang Memberatkannya dalam Kasus Impor Gula
Bau Tidak Sedap Muncul di Semak-Semak, Ternyata Mayat Wanita Diborgol
Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong: Fakta dan Kronologi Kasus
Anies Kecewa! Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:05 WIB

Tom Lembong Divonis: Fakta Meringankan & Memberatkan, Ini Detailnya!

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:53 WIB

LBH Medan Soroti Kasus KDRT yang Mandek di Kepolisian Sejak 2023

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Tom Lembong Kemungkinan Akan Ajukan Banding

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:41 WIB

Ini Peran 3 Pembunuh Wanita Terborgol di Cisauk

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:28 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ini 4 Faktor yang Memberatkannya dalam Kasus Impor Gula

Berita Terbaru

Uncategorized

Makna dan Lirik Lagu ‘Pretty Little Baby’ Connie Francis

Minggu, 20 Jul 2025 - 07:41 WIB

politics

Kejaksaan Agung Hormati Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong

Minggu, 20 Jul 2025 - 07:22 WIB