KPK Geledah Kemnaker: Kasus Dugaan Korupsi Era 2019 Kembali Mencuat

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga, memberikan penjelasan. Ia mengkonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berlangsung di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker.

“Penggeledahan ini terkait dengan proses pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di bawah naungan Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA,” ujar Sunardi dalam keterangan resminya, hari Selasa, 20 Mei 2025.

Sunardi menjelaskan lebih lanjut bahwa kasus ini bukanlah isu baru, melainkan telah bergulir sejak tahun 2019. Sebelum melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker, KPK telah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima pada bulan Juli 2024.

Terkait hasil dari penggeledahan tersebut, Sunardi menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan informasi yang pasti. “Saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan, karena saya sendiri belum menerima laporan lengkapnya,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Kemnaker menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait dalam upaya meningkatkan akuntabilitas serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan ini. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” tegas Sunardi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan di lingkungan Kemnaker. “Ya, benar, saat ini tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemnaker,” kata Budi kepada awak media pada hari Selasa, 20 Mei 2025.

Budi belum memberikan detail mengenai kasus spesifik yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut difokuskan di lantai 5 Gedung A Kantor Kemnaker.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, tim penyidik KPK meninggalkan Gedung A Kemnaker sekitar pukul 16.04 WIB. Mereka dikawal oleh tiga personel kepolisian bersenjata laras panjang. Rombongan tersebut kemudian menuju tiga mobil Toyota Innova berwarna hitam yang telah menunggu di lobi gedung.

Selain para penyidik KPK, tampak pula beberapa orang mengenakan kemeja putih yang diduga sebagai pegawai Kemnaker turut masuk ke dalam mobil. Secara keseluruhan, terdapat delapan orang, termasuk para penyidik, yang berada di dalam mobil.

Pilihan Editor: Para Pengusaha dalam Pusaran Pencucian Uang Rita Widyasari

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB