Profil Bimo Wijayanto yang Dikabarkan jadi Dirjen Pajak Pengganti Suryo Utomo

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Bimo Wijayanto diisukan akan diangkat menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggantikan Suryo Utomo. Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, Bimo bakal dilantik bersama Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budhi Utama yang akan diangkat menjadi Dirjen Bea dan Cukai.

Adapun Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan belum bisa mengonfirmasi desas-desus itu. “Kami belum bisa menanggapi hal tersebut,” kata Deni, Senin, 19 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.

Lantas, seperti apa sosok Bimo Wijayanto?

Profil Bimo Wijayanto

Melansir Laporan Tahunan 2023 PT Phapros Tbk, Bimo Wijayanto lahir di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 5 Juli 1977. Dia menjadi Komisaris Independen Phapros, anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk sejak 25 Mei 2022.

Bimo merupakan alumni Sekolah Menengah Atas atau SMA Taruna Nusantara pada 1995. Dia lalu menempuh pendidikan tingginya pada jenjang sarjana (S1) Akuntansi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 2000. Selanjutnya, dia meneruskan studi hingga tamat jenjang Master of Business Administration (MBA) di University of Queensland, Australia pada 2005.

Tak hanya itu, Bimo juga mengambil pendidikan Postdoctoral Fellowships-Inaugural Hadi Soesastro Prize-Australia Awards di National Center for Social and Economic Modeling (Natsem) and Duce Center for International Development (DCID), Duke University, Amerika Serikat. Dia juga melanjutkan studi Doctor of Philosophy (Ph.D) bidang ekonomi di Natsem, University of Canberra, Australia.

Baca Juga :  IHSG Diramal Lanjut Tancap Gas Hari Ini, Cek Rekomendasi Saham BFIN, JSMR & PTBA

Sebelum menjadi petinggi di salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bimo mengawali kariernya sebagai dosen paruh waktu di Pendidikan Profesi Akuntan (PPA), Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), UGM sejak Maret 2007 hingga Agustus 2009. Dia juga pernah menjadi Staf di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Januari 2003 hingga Januari 2010.

Bimo juga sempat menjadi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI pada 2015-2016. Dia juga pernah menjadi Asisten Deputi Investasi Strategis, Kedeputian Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).

Harta Kekayaan Bimo Wijayanto

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dilihat dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan Bimo sudah tiga kali menyampaikan total hartanya. Dia pertama kali menyerahkan LHKPN ketika menjadi Tenaga Ahli Utama KSP, dengan jumlah Rp 5.970.000.000 pada 2019.

Baca Juga :  Sri Mulyani Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Capai 5 Persen Meski IMF Pangkas Proyeksi

Selanjutnya, Bimo kembali berkewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada KPK ketika menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis, Kedeputian Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves. Total hartanya kala itu sebesar Rp 6.170.000.000 pada 2020.

LHKPN terakhir yang dilaporkan Bimo sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis, Kedeputian Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, yaitu Selasa, 15 Maret 2022 dengan jumlah mencapai Rp 6.670.000.000. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: Rp 5.800.000.000.
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 370.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp 200.000.000.
  • Surat berharga: –
  • Kas dan setara kas: Rp 300.000.000.
  • Harta lainnya: –
  • Utang: –

Dalam LHKPN-nya, Bimo mengakui kepemilikan atas lima bidang tanah dan/atau bangunan yang diklaim berasal dari hasil sendiri. Aset-aset properti seluas 92-1.827 meter persegi tersebut tersebar di Yogyakarta, Sleman, dan Gunungkidul.

Bimo hanya mempunyai satu unit alat transportasi roda empat yang juga diklaim dari hasil sendiri. Kendaraannya berupa Toyota SUV Fortuner TRD (2017) senilai Rp 370 juta.

Daniel Ahmad Fajri dan Fransisca Christy Rosana berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Mengapa Sistem Pajak Coretax Senilai Rp 1 Triliun Bermasalah

Berita Terkait

PPATK: Mengenal Lebih Dekat Intelijen Keuangan Indonesia
PHK Massal 2025: Jawa Tengah Catat Angka Pengangguran Tertinggi
Investor Asing Borong Saham Ini Saat IHSG Melemah 20 Mei
IHSG Anjlok: Inilah Daftar Saham yang Diobral Investor Asing!
Variabel: Panduan Lengkap Pengertian, Jenis, dan Penggunaannya
Survei BI: Minat KPR Turun, Saatnya Beli Rumah Tunai?
Kondisi Global Membaik, Sektor Saham Ini Diprediksi Melonjak!
Prediksi Rupiah 2025: Peluang Investasi dan Strategi Penguatan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:17 WIB

PPATK: Mengenal Lebih Dekat Intelijen Keuangan Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:05 WIB

PHK Massal 2025: Jawa Tengah Catat Angka Pengangguran Tertinggi

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:00 WIB

Investor Asing Borong Saham Ini Saat IHSG Melemah 20 Mei

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:08 WIB

Variabel: Panduan Lengkap Pengertian, Jenis, dan Penggunaannya

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:40 WIB

Survei BI: Minat KPR Turun, Saatnya Beli Rumah Tunai?

Berita Terbaru

finance

PPATK: Mengenal Lebih Dekat Intelijen Keuangan Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:17 WIB

entertainment

Noise: Teror Suara Misterius Lee Sun Bin, Ini Sinopsisnya!

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:09 WIB

finance

Investor Asing Borong Saham Ini Saat IHSG Melemah 20 Mei

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:00 WIB