Profil Bimo Wijayanto yang Dikabarkan jadi Dirjen Pajak Pengganti Suryo Utomo

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Bimo Wijayanto diisukan akan diangkat menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggantikan Suryo Utomo. Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, Bimo bakal dilantik bersama Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budhi Utama yang akan diangkat menjadi Dirjen Bea dan Cukai.

Adapun Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan belum bisa mengonfirmasi desas-desus itu. “Kami belum bisa menanggapi hal tersebut,” kata Deni, Senin, 19 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.

Lantas, seperti apa sosok Bimo Wijayanto?

Profil Bimo Wijayanto

Melansir Laporan Tahunan 2023 PT Phapros Tbk, Bimo Wijayanto lahir di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 5 Juli 1977. Dia menjadi Komisaris Independen Phapros, anak perusahaan PT Kimia Farma Tbk sejak 25 Mei 2022.

Bimo merupakan alumni Sekolah Menengah Atas atau SMA Taruna Nusantara pada 1995. Dia lalu menempuh pendidikan tingginya pada jenjang sarjana (S1) Akuntansi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 2000. Selanjutnya, dia meneruskan studi hingga tamat jenjang Master of Business Administration (MBA) di University of Queensland, Australia pada 2005.

Tak hanya itu, Bimo juga mengambil pendidikan Postdoctoral Fellowships-Inaugural Hadi Soesastro Prize-Australia Awards di National Center for Social and Economic Modeling (Natsem) and Duce Center for International Development (DCID), Duke University, Amerika Serikat. Dia juga melanjutkan studi Doctor of Philosophy (Ph.D) bidang ekonomi di Natsem, University of Canberra, Australia.

Sebelum menjadi petinggi di salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bimo mengawali kariernya sebagai dosen paruh waktu di Pendidikan Profesi Akuntan (PPA), Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), UGM sejak Maret 2007 hingga Agustus 2009. Dia juga pernah menjadi Staf di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Januari 2003 hingga Januari 2010.

Bimo juga sempat menjadi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI pada 2015-2016. Dia juga pernah menjadi Asisten Deputi Investasi Strategis, Kedeputian Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).

Harta Kekayaan Bimo Wijayanto

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dilihat dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan Bimo sudah tiga kali menyampaikan total hartanya. Dia pertama kali menyerahkan LHKPN ketika menjadi Tenaga Ahli Utama KSP, dengan jumlah Rp 5.970.000.000 pada 2019.

Selanjutnya, Bimo kembali berkewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada KPK ketika menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis, Kedeputian Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves. Total hartanya kala itu sebesar Rp 6.170.000.000 pada 2020.

LHKPN terakhir yang dilaporkan Bimo sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis, Kedeputian Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, yaitu Selasa, 15 Maret 2022 dengan jumlah mencapai Rp 6.670.000.000. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: Rp 5.800.000.000.
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 370.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp 200.000.000.
  • Surat berharga: –
  • Kas dan setara kas: Rp 300.000.000.
  • Harta lainnya: –
  • Utang: –

Dalam LHKPN-nya, Bimo mengakui kepemilikan atas lima bidang tanah dan/atau bangunan yang diklaim berasal dari hasil sendiri. Aset-aset properti seluas 92-1.827 meter persegi tersebut tersebar di Yogyakarta, Sleman, dan Gunungkidul.

Bimo hanya mempunyai satu unit alat transportasi roda empat yang juga diklaim dari hasil sendiri. Kendaraannya berupa Toyota SUV Fortuner TRD (2017) senilai Rp 370 juta.

Daniel Ahmad Fajri dan Fransisca Christy Rosana berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Mengapa Sistem Pajak Coretax Senilai Rp 1 Triliun Bermasalah

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB