Tawa Jokowi Saat Diminta Tunjukkan Ijazah: Nanti Saat Diminta Pengadilan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Bareskrim Polri selama sekitar 1 jam terkait dugaan ijazah palsu yang diadukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pimpinan Eggi Sudjana.

Usai pemeriksaan, Jokowi sempat diminta awak media untuk menunjukkan ijazah aslinya. Sambil menyunggingkan tawa khasnya, Jokowi mengaku bakal menunjukkan ijazah aslinya apabila diminta oleh pengadilan.

“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” kata dia, Selasa (20/5).

Jokowi menunggu perintah pengadilan untuk menunjukkan ijazahnya ke publik. Sebab menurutnya itulah tempat yang tepat.

“Ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti,” dalihnya.

Kasus ijazah Jokowi pernah masuk pengadilan dengan terdakwa Bambang Tri dan Sugi Nur, keduanya divonis karena dinilai menyebarkan berita bohong tentang ijazah palsu Jokowi. Dalam sidang, hakim tidak pernah memerintahkan kubu Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya.

Penyidik Juga Tanya Skripsi Jokowi

Adapun saat dimintai klarifikasi oleh penyidik, Jokowi mengaku menjawab sebanyak 22 pertanyaan menyangkut ijazahnya. Selain itu, penyidik juga menanyakan soal skripsinya.

“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu,” ucap dia.

Polisi melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.

Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB