Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan kepadanya.
Jokowi tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.44 WIB, didampingi beberapa kuasa hukumnya. Dengan mengenakan batik lengan panjang dan kopiah, beliau langsung memasuki gedung Ditreskrimum Bareskrim Polri tanpa berkomentar kepada awak media yang telah menunggu.
Kehadiran beliau merupakan tindak lanjut dari permintaan klarifikasi atas laporan dugaan ijazah palsu yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada 20 Desember 2024.
“Bapak Jokowi kami undang untuk klarifikasi hari ini,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada para wartawan.
Sebelumnya, pada 9 Mei lalu, Wahyudi Andrianto, adik ipar Presiden Jokowi, telah mendatangi Bareskrim Polri dan menyerahkan dokumen ijazah Jokowi kepada penyidik.
Wahyudi, yang datang langsung dari Solo, mewakili Presiden Jokowi karena dinilai tidak perlu hadir langsung untuk menyerahkan dokumen tersebut.
Penyelidikan polisi terkait dugaan ijazah palsu ini dilandasi oleh Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pelapor Eggi Sudjana.
Selain itu, penyelidikan juga berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025, dan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, juga tertanggal 10 April 2025.