Ragamutama.com JAKARTA. PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) secara resmi mengukuhkan komitmennya terhadap energi bersih dengan membeli Renewable Energy Certificate (REC) sebanyak 2.098 Mega Watt hour (MWh). Transaksi penting ini difasilitasi melalui Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), atau yang dikenal sebagai Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).
Inisiatif pemanfaatan REC oleh BACA ini selaras dengan Peraturan OJK No. 51 tahun 2017, yang mengatur tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Terutama, hal ini berkaitan dengan pencapaian target penggunaan energi terbarukan. Langkah proaktif yang diambil perusahaan ini mencerminkan upaya global dalam meminimalkan dampak lingkungan dan mendukung transisi menuju sumber energi yang lebih bersih.
Kurniawan Halim, Direktur Utama PT Bank Capital Indonesia Tbk, menjelaskan bahwa pemanfaatan REC adalah perwujudan nyata dari komitmen perusahaan dalam memajukan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau. Ia menekankan keyakinannya bahwa penerapan bisnis berkelanjutan harus dimulai dari hulu hingga hilir, termasuk sumber listrik yang digunakan dalam operasional perusahaan.
Laba Bersih Bank Capital (BACA) Meningkat Signifikan 6,43% Menjadi Rp 109,39 Miliar pada Tahun 2024
“Kami berharap, dengan pembelian REC yang bersumber dari pembangkit listrik tenaga hidro melalui ICDX ini, kita dapat secara signifikan mendukung keuangan berkelanjutan di Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Senin (19/5).
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX, menanggapi transaksi pembelian REC oleh BACA sebagai sinyal positif bahwa perdagangan REC semakin diterima dengan baik oleh kalangan dunia usaha. Ia berharap REC dapat menjadi solusi efektif bagi kebutuhan korporasi, termasuk emiten, dalam mencapai target penggunaan energi terbarukan.
“Sebagai Bursa, kami telah menyiapkan infrastruktur perdagangan yang transparan dan akuntabel, yang siap dimanfaatkan oleh para pelaku usaha,” tegasnya.
Bank Capital Meningkat Peringkat ke KBMI II Setelah Mendapatkan Injeksi Tambahan Modal
Perlu dicatat bahwa perdagangan REC di ICDX ini sejalan dengan izin yang diberikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada ICDX, yang memungkinkannya berperan sebagai Bursa Perdagangan REC.
REC sendiri adalah sertifikat yang membuktikan produksi tenaga listrik dari Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT), sesuai dengan standar yang diakui baik secara nasional maupun internasional. Dalam perhitungan, 1 REC setara dengan 1 MWh.