Grup Salim Transaksi Crossing Saham BINA Senilai Setengah Triliun Rupiah!

Avatar photo

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, JAKARTA — PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA), sebuah emiten perbankan, baru-baru ini mencatatkan transaksi tutup sendiri atau yang dikenal dengan istilah crossing, dengan nilai mencapai Rp643,8 miliar. Ironisnya, setelah transaksi crossing tersebut terjadi, harga saham BINA justru mengalami penurunan sebesar 1,84%, hingga mencapai level Rp4.270 per saham pada sesi perdagangan hari Senin (19/5/2025).

Sebagai informasi, crossing saham adalah transaksi yang dilakukan antara dua pihak atau investor yang menggunakan jasa broker atau perusahaan sekuritas yang sama.

Berdasarkan data yang dihimpun dari D’Origin Financial & Advisory, saham Bank Ina Perdana diperdagangkan pada harga Rp4.350 per saham dengan volume sebanyak 1,48 juta lot. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Ina Perdana mengenai transaksi crossing tersebut.

Sementara itu, data perdagangan yang ditampilkan oleh RTI menunjukkan bahwa saham Bank Ina Perdana mengalami penurunan sebesar 1,84% atau setara dengan 80 poin, sehingga mencapai level Rp4.270 per saham pada penutupan perdagangan hari ini. Saham Bank Ina dibuka pada level Rp4.350 per saham.

Bank Ina Perdana Tbk. – TradingView

Sepanjang hari ini, pergerakan saham Bank Ina didominasi oleh zona merah, dengan level terendah mencapai Rp4.260 per saham. Fluktuasi harga saham BINA hari ini berada di antara Rp4.260 hingga Rp4.350.

Tercatat, volume saham yang diperdagangkan mencapai 13,9 ribu lot dengan nilai transaksi sebesar Rp59,41 juta. Frekuensi perdagangan saham BINA tercatat sebanyak 9 kali. Kapitalisasi pasar Bank Ina Perdana saat ini mencapai Rp26,2 triliun.

Sebagai tambahan informasi, Bank Ina Perdana akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari Kamis, 5 Juni 2025. Salah satu agenda penting dalam RUPST tersebut adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024.

“Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 10 ayat 4 huruf c Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 71 ayat (1) UUPT, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Direksi akan menyampaikan usulan terkait penggunaan Laba Perseroan, apabila Perseroan memiliki saldo laba positif, termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan yang akan diputuskan oleh RUPS,” demikian bunyi pengumuman resmi Bank Ina Perdana dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

: Beda Kinerja Bank Milik Anthoni Salim dan Keluarga Widjaja per Kuartal III/2024

Sebagai catatan, Bank INA, yang merupakan bagian dari kelompok usaha milik taipan Anthoni Salim, mencatatkan laba bersih sebesar Rp81,85 miliar sepanjang tahun 2024. Capaian ini mengalami penurunan sebesar 60,6% dibandingkan dengan laba bersih pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp207,88 miliar.

Pendapatan bunga bersih yang berhasil dibukukan oleh Bank INA tercatat sebesar Rp713,06 miliar pada tahun lalu, mengalami peningkatan tipis sebesar 0,44% (YoY) dibandingkan dengan pendapatan bunga bersih sebesar Rp709,97 miliar pada tahun sebelumnya.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB