Posan Tobing Gugat Cella Kotak: Ini Alasannya!

Avatar photo

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Perseteruan antara Posan Tobing, mantan penabuh drum grup band Kotak, dan Mario Marcella atau Cella, gitaris Kotak, mencapai titik didih.

Pada tanggal 15 November 2024, Posan secara resmi mengajukan gugatan perdata terhadap Cella di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Gugatan ini berfokus pada legitimasi nama Kotak dan status Posan sebagai salah satu pendirinya.

Posan, bersama dengan Icez dan Julia Angel alias Pare, menegaskan bahwa mereka masih memegang hak dan identitas sebagai bagian dari band Kotak.

Sebagai informasi, Posan, Icez, dan Pare adalah personel awal yang membentuk Kotak saat berpartisipasi dalam ajang pencarian bakat Dream Band.

Namun, pada tanggal 13 Maret 2025, PN Sleman memutuskan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk mengadili perkara tersebut, sekaligus menerima eksepsi yang diajukan oleh tim hukum Cella.

Baca Juga :  Intip Karakter Unik Pemeran Weak Hero Class 2: Siapa Favoritmu?

Setelah melalui serangkaian persidangan, pada 13 Maret 2025, PN Sleman dengan senang hati menyatakan: Menerima eksepsi dari saya, Cella Kotak. Menyatakan bahwa PN Sleman tidak memiliki kompetensi untuk memeriksa dan mengadili gugatan ini,” ungkap Cella, seperti yang dikutip oleh Kompas.com baru-baru ini.

Tidak menyerah, Posan Tobing, didampingi Icez dan Pare, kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta.

Akan tetapi, pada tanggal 15 Mei 2025, PT Yogyakarta secara definitif menguatkan putusan PN Sleman sebelumnya dan menolak upaya banding tersebut.

Keputusan ini semakin memperkuat fakta bahwa formasi Kotak yang sah saat ini adalah Tantri, Cella, dan Chua.

Baca Juga :  Vanesha Prescilla & Bryan Domani: Rahasia Chemistry di 'Tak Ingin Usai di Sini'

Sekali lagi, saya tekankan: KOTAK adalah kami – Cella, Tantri, dan Chua,” lanjut Cella.

Kebenaran akan selalu menemukan jalannya sendiri. Kami adalah KOTAK,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Posan Tobing juga memberikan tanggapan yang cukup keras terhadap putusan tersebut melalui unggahan di Instagram Story.

Ia mengungkapkan kekecewaannya dengan nada yang cukup emosional.

PEMBOHONGAN PUBLIK. APA YANG DIPUTUSKAN PN?? APA YANG DIKLAIM??? MEMANG SUDAH SIFAT DASAR DARI DULU TIDAK JUJUR. PENIPU. MUNAFIK,” tulis Posan dengan nada geram.

“‘KAMI ADALAH KOTAK,’ kalau kata saya sih… OMONG KOSONG,” imbuh Posan dengan nada sinis.

Berita Terkait

Peacemaker Season 2: Jadwal Tayang 8 Episode Agustus 2025 Diumumkan!
Dewi Perssik Cover “Mangu” Viral: Santai Dikritik Usai Pica Pica
Della Puspita Ungkap Curhatan: Honor Syuting Tahun Lalu Masih Nunggak!
Marissa Anita: Peran Pelakor dan Dendam di Film Baru Arya Saloka
Lilo & Stitch Live-Action: Bocoran Sinopsis dan Daftar Pemeran Terungkap!
Syahrini Bersinar di Cannes: Reino Barack Bangga Istri Raih Penghargaan
Natalie Holscher Kembali Pamer Saweran Usai Nge-DJ di Lampung, Netizen Bereaksi!
Luna Maya dan Maxime Bouttier: Rencana Bulan Madu Romantis Agustus Mendatang!

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:20 WIB

Peacemaker Season 2: Jadwal Tayang 8 Episode Agustus 2025 Diumumkan!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Dewi Perssik Cover “Mangu” Viral: Santai Dikritik Usai Pica Pica

Senin, 19 Mei 2025 - 19:57 WIB

Della Puspita Ungkap Curhatan: Honor Syuting Tahun Lalu Masih Nunggak!

Senin, 19 Mei 2025 - 19:48 WIB

Marissa Anita: Peran Pelakor dan Dendam di Film Baru Arya Saloka

Senin, 19 Mei 2025 - 18:40 WIB

Lilo & Stitch Live-Action: Bocoran Sinopsis dan Daftar Pemeran Terungkap!

Berita Terbaru

entertainment

Peacemaker Season 2: Jadwal Tayang 8 Episode Agustus 2025 Diumumkan!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:20 WIB

finance

Bank Capital Borong REC: Dukung Energi Hijau Indonesia!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:04 WIB

Public Safety And Emergencies

Venezia Dibantai: Mimpi Promosi Serie A Jay Idzes Terancam?

Senin, 19 Mei 2025 - 20:57 WIB