Saham KBLV dan DKHH Anjlok Tajam: Bursa Efek Indonesia Tingkatkan Pengawasan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menandai saham PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) dengan status unusual market activity (UMA) pada Jumat (16/5).

Kedua emiten ini mencatatkan penurunan harga saham yang signifikan secara kumulatif.

Saham KBLV, misalnya, merosot 32,41% dalam sebulan terakhir, hingga menyentuh level Rp 73. Sementara itu, saham DKHH anjlok drastis 49,44% menjadi Rp 90 hanya dalam waktu 8 hari setelah penawaran umum perdana (IPO) pada Kamis (8/5).

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan bahwa penetapan UMA bukan berarti otomatis terdapat pelanggaran regulasi pasar modal.

IHSG Naik 0,22% ke 7.122 di Sesi I, Top Gainers LQ45: ADRO, ADMR & MDKA, Senin (19/5)

“Terkait UMA ini, bursa saat ini sedang memantau perkembangan pola transaksi saham KBLV dan DKHH,” jelasnya dalam keterbukaan informasi BEI (16/5).

Pada sesi perdagangan pertama hari ini (19/5), saham KBLV terpantau di harga Rp 73 per saham, naik 10,61% dibandingkan penutupan Jumat (16/5).

Sebaliknya, saham DKHH menunjukkan pelemahan 5,25%, ditutup pada level Rp 90 di akhir sesi pertama.

Dengan adanya pengumuman UMA, BEI mengimbau investor untuk memperhatikan tanggapan perusahaan terkait konfirmasi bursa, mencermati kinerja dan transparansi informasi perusahaan.

Lebih lanjut, investor juga disarankan untuk mengevaluasi kembali rencana aksi korporasi perusahaan jika belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan berbagai potensi risiko sebelum membuat keputusan investasi.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB