Kapolri Pastikan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut: Update Terbaru

Avatar photo

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan tanggapan terkait laporan dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo. Jenderal Listyo menegaskan bahwa seluruh proses hukum dalam perkara ini akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Proses hukumnya pasti berjalan,” tegas Listyo saat dijumpai di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Minggu malam, 18 Mei 2025.

Baca: Hubungan Mutualisme PSI dan Jokowi

Kapolri mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan penyelidikan yang sedang berlangsung. “Ikuti saja perkembangannya,” ujarnya kepada para wartawan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menginformasikan bahwa penyidik telah memeriksa 24 saksi terkait laporan yang diajukan Jokowi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan ini diajukan sebagai respons atas banyaknya tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Jokowi.

Baca Juga :  Soal Retret Kepala Daerah, Gubernur-Wagub Kalteng Terpilih Agustiar-Edy: Kami Minum Jamu Pasak Bumi

“Hingga hari ini, sudah ada 24 saksi yang keterangannya telah diambil dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ade pada Kamis, 15 Mei 2025.

Terdapat lima nama yang dilaporkan oleh Jokowi dalam kasus ini, yakni Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar (RS), Eggy Sudjana (ES), Tifauzia Tyassuma (TT), dan seorang berinisial K. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor pada Kamis, 15 Mei 2025.

“Saya sudah menjawab sekitar 26 pertanyaan dengan sangat detail,” ungkap Roy kepada media setelah menjalani pemeriksaan.

Selain itu, kepolisian juga telah memeriksa beberapa saksi lain, termasuk Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Mikhael Sinaga. Sementara itu, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca Juga :  Dosen ASN Ancam Mogok Massal jika Tukin Tak Dibayarkan

Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani memberikan keterangan kepada polisi pada Kamis, 8 Mei 2025. Sedangkan pada Rabu, 14 Mei 2025, penyidik memeriksa Rizal Fadhillah, Mikhael Benyamin Sinaga, serta Kurnia Tri Royani.

Tiga saksi lain, yaitu Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, dan Abraham Samad, masih belum diperiksa. Menurut Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, ada kemungkinan para saksi yang belum hadir tersebut tidak akan diperiksa dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.

“Kita akan lihat nanti, apakah masih diperlukan klarifikasi dari orang-orang tersebut, atau keterangan yang sudah ada sudah mencukupi,” kata Reonald dalam konferensi pers pada Jumat, 16 Mei 2025.

Pilihan Editor:

Berita Terkait

Prabowo Subianto Bertemu PM Thailand: Perangi Kejahatan Transnasional!
Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Dipanggil Polda: Apa Tindakannya?
Rudi Suparmono Didakwa: Terungkap Suap Miliaran Rupiah Saat Jabat Ketua PN
Kejari Jakarta Selatan Segera Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online
Lima Negara Amerika Latin Dapat Nikmati Bebas Visa ke China
Joe Biden: Diagnosa Kanker Prostat Ganas, Kondisi Kesehatan Presiden AS
Merkantilisme: Pengertian Lengkap dan 5 Aspek Pentingnya untuk Ekonomi
Mega Serahkan Surat UNESCO Geopark Toba ke Masinton: Apa Artinya?

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:09 WIB

Prabowo Subianto Bertemu PM Thailand: Perangi Kejahatan Transnasional!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:01 WIB

Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Dipanggil Polda: Apa Tindakannya?

Senin, 19 Mei 2025 - 19:12 WIB

Rudi Suparmono Didakwa: Terungkap Suap Miliaran Rupiah Saat Jabat Ketua PN

Senin, 19 Mei 2025 - 13:09 WIB

Kejari Jakarta Selatan Segera Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online

Senin, 19 Mei 2025 - 12:29 WIB

Kapolri Pastikan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut: Update Terbaru

Berita Terbaru

entertainment

Peacemaker Season 2: Jadwal Tayang 8 Episode Agustus 2025 Diumumkan!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:20 WIB

finance

Bank Capital Borong REC: Dukung Energi Hijau Indonesia!

Senin, 19 Mei 2025 - 21:04 WIB

Public Safety And Emergencies

Venezia Dibantai: Mimpi Promosi Serie A Jay Idzes Terancam?

Senin, 19 Mei 2025 - 20:57 WIB