Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 19 Mei 2025: Tetap Stabil di Rp1.946.000/gram

Avatar photo

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Berikut rincian harga emas batangan dari berbagai sumber, Senin, 19 Mei 2025.

Harga emas Antam saat ini tercatat Rp1.946.000 per gram.

Buyback merupakan nilai yang diterima jika Anda menjual kembali emas batangan Antam.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.

Untuk mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu 0,25 persen, PMK Nomor 38 Tahun 2023 mewajibkan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada setiap transaksi. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap pembelian.

Mengenai buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Perlu diingat, harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pajak jika penjualan melebihi Rp10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Baca Juga :  Rupiah Dibuka Menguat ke Rp 16.187 Per Dolar AS Hari Ini (17/2), Paling Kuat di Asia

Detail Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 19 Mei 2025:

Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 1.026.000

Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.946.000

Harga emas Antam 2 gram: Rp 3.830.000

Harga emas Antam 5 gram: Rp 9.496.000

Harga emas Antam 10 gram: Rp 18.934.000

Harga emas Antam 25 gram: Rp 47.203.000

Harga emas Antam 50 gram: Rp 94.323.000

Harga emas Antam 100 gram: Rp 188.565.000

Harga emas Antam 250 gram: Rp 471.136.000

Harga emas Antam 500 gram: Rp 942.053.000

Harga emas Antam 1000 gram: Rp 1.884.064.000

Harga Emas GALERI 24 di Pegadaian, Senin 19 Mei 2025

Harga emas GALERI24 0.5 gram: Rp 992.000

Harga emas GALERI24 1 gram: Rp 1.890.000

Harga emas GALERI24 2 gram: Rp 3.722.000

Harga emas GALERI24 5 gram: Rp 9.236.000

Harga emas GALERI24 10 gram: Rp 18.422.000

Baca Juga :  IHSG Sepekan Menguat 2,48%, Market Cap Naik Jadi Rp11.786 Triliun

Harga emas GALERI24 25 gram: Rp 45.941.000

Harga emas GALERI24 50 gram: Rp 91.810.000

Harga emas GALERI24 100 gram: Rp 183.528.000

Harga emas GALERI24 250 gram: Rp 458.592.000

Harga emas GALERI24 500 gram: Rp 916.732.000

Harga emas GALERI24 1.000 gram: Rp 1.833.462.000

Harga Emas UBS di Pegadaian, Senin 19 Mei 2025

Harga emas UBS 0,5 gram: Rp 1.025.000

Harga emas UBS 1 gram: Rp 1.897.000

Harga emas UBS 2 gram: Rp 3.763.000

Harga emas UBS 5 gram: Rp 9.299.000

Harga emas UBS 10 gram: Rp 18.500.000

Harga emas UBS 25 gram: Rp 46.158.000

Harga emas UBS 50 gram: Rp 92.125.000

Harga emas UBS 100 gram: Rp 184.178.000

Harga emas UBS 250 gram: Rp 460.307.000

Harga emas UBS 500 gram: Rp 919.530.000

(TribunLombok/ Irsan Yamananda)

Berita Terkait

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terbaru

Uncategorized

RK: Maaf Lisa Mariana, Peluang Restorative Justice Terbuka Lebar!

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:31 WIB

Public Safety And Emergencies

Gempa Bekasi-Karawang: Kereta Terhenti, BPBD Periksa Bangunan!

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

Public Safety And Emergencies

Plafon Puskesmas Karawang Ambruk: Gempa Bukan Penyebab? Ini Kata BPBD!

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:10 WIB