Komnas Perempuan Minta Polisi Usut Tuntas Grup Inses Facebook

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) angkat bicara terkait kemunculan grup-grup di platform Facebook yang menyebarkan konten fantasi dewasa yang melibatkan hubungan inses atau hubungan sedarah dalam keluarga.

“Meskipun grup-grup tersebut telah ditutup, bukan berarti penelusuran dihentikan. Justru, upaya untuk mengidentifikasi dan menindak admin serta pengelola grup tersebut harus terus dilakukan. Aparat penegak hukum perlu menindaklanjuti masalah ini secara serius,” tegas Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, saat ditemui di sela-sela kegiatan Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, pada Sabtu (17/5/2025), seperti dilansir dari Antara

Yuni menekankan pentingnya menempuh jalur hukum untuk mencegah kemunculan kembali grup-grup serupa, yang berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak, terutama anak perempuan yang dianggap lebih rentan terhadap kekerasan seksual. 

Komnas Perempuan juga menyerukan keterlibatan aktif dari pemerintah dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, khususnya bagi anak perempuan. 

“Keluarga seharusnya menjadi tempat yang bebas dari kekerasan, tempat yang tidak lagi melanggengkan nilai-nilai ketidaksetaraan gender antara laki-laki dan perempuan,” imbuh Yuni.

Baca Juga :  Skandal Kekerasan Seksual di Persada Hospital Malang: Korban Bertambah Jadi Enam Perempuan

Lebih lanjut, ia mengharapkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi perempuan dan anak-anak di dalam keluarga, agar mereka tidak menjadi korban kekerasan seksual.

Geger Grup Facebook Berkonten Inses: Polisi Siap Selidiki, Kominfo Langsung Blokir

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait grup Facebook yang menyebarkan konten inses tersebut. 

“Direktorat Siber Polda Metro Jaya pasti akan menyelidiki dan mendalami akun Facebook yang dimaksud,” ungkap Reonald dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/5/2025), yang disiarkan melalui Breaking News KompasTV. 

Ia menambahkan bahwa kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap tuntas kasus ini. 

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan telah melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap enam grup Facebook yang kedapatan menyebarkan konten fantasi dewasa yang berfokus pada hubungan sedarah. 

“Kami segera berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran terhadap grup-grup komunitas tersebut,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Kominfo, Alexander Sabar, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025), seperti dikutip dari situs web Kominfo. 

Baca Juga :  Facebook Passkey: Era Baru Login Tanpa Password Dimulai!

Ia menjelaskan bahwa grup-grup yang diblokir tersebut tergolong menyebarkan paham yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Polda Metro Jaya Telusuri Jejak Digital Grup Fantasi Sedarah di Facebook

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa konten yang ada dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak. 

“Grup-grup tersebut berisi konten fantasi dewasa dari anggota komunitas terhadap keluarga kandung, terutama yang menyasar anak di bawah umur,” kata Alexander.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan ruang digital. 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman dan terpercaya, serta turut mengawasi konten atau aktivitas digital yang berpotensi membahayakan masa depan anak-anak kita,” pungkas Alexander.

Ia mengakhiri dengan meminta masyarakat untuk segera melaporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id.

Berita Terkait

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming
Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?
Diddy Bebas! Skandal Pemerasan & Seks: Kesaksian Mantan Staf Terungkap
Azis Gagap Ogah Bertemu Andre Taulany? Insiden Pistol Berdarah Terungkap!
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman!

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:53 WIB

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:23 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:41 WIB

Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:28 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:05 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?

Berita Terbaru

Uncategorized

Julian McMahon: Kilas Balik Film & Serial Ikoniknya

Senin, 7 Jul 2025 - 03:17 WIB

entertainment

Lirik & Terjemahan The Arrow and The Song

Senin, 7 Jul 2025 - 02:52 WIB

Uncategorized

The Arrow and The Song: Lirik & Terjemahan OST Our Movie Part 6

Senin, 7 Jul 2025 - 01:17 WIB