Tawuran SD di Depok: Menteri PPPA Ungkap Akar Masalah Sistemik

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, baru-baru ini menyampaikan pernyataan terkait insiden tawuran yang melibatkan pelajar Sekolah Dasar (SD) di Depok, Jawa Barat. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi sinyal penting akan perlunya penguatan aspek pengasuhan, pendidikan karakter, serta pengawasan terhadap anak-anak.

Mengutip laporan dari Antara, Menteri PPPA menyampaikan rasa prihatinnya yang mendalam atas aksi tawuran yang melibatkan siswa SD di wilayah Cilangkap, Depok, yang terjadi pada tanggal 10 Mei 2025. Arifah menegaskan bahwa insiden ini sangat memprihatinkan dan memerlukan penanganan yang serius, mengingat setiap anak di Indonesia berhak untuk tumbuh dan berkembang di lingkungan yang aman dan suportif.

“Kita semua sepakat bahwa tawuran yang melibatkan anak-anak usia SD merupakan sebuah pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip mendasar perlindungan anak, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Menteri PPPA Arifah saat memberikan keterangan di Jakarta pada hari Kamis, 15 Mei 2025.

Lebih lanjut, Arifah menekankan bahwa penanganan terhadap anak-anak yang terlibat dalam tawuran tersebut harus diprioritaskan pada aspek perlindungan, pembinaan, dan rehabilitasi, bukan melalui tindakan represif. Pendekatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menyatakan bahwa anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak dapat diproses secara pidana.

Baca Juga :  Trump Berupaya Gulingkan Jerome Powell dari Jabatan Ketua The Fed?

“Anak-anak yang terlibat dalam insiden ini membutuhkan pendampingan intensif serta program rehabilitasi psikososial yang memadai agar tidak mengulangi perilaku serupa. Mereka bukanlah pelaku kriminal, melainkan korban dari sistem yang belum sepenuhnya hadir untuk melindungi mereka,” jelas Arifah.

Kementerian PPPA telah menjalin kerja sama dengan UPTD PPA Kota Depok untuk memastikan bahwa pelaksanaan pendampingan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Langkah-langkah yang telah diambil meliputi penjangkauan aktif, pemberian dukungan psikososial yang komprehensif, serta skrining kondisi anak sebagai bagian dari upaya pencegahan sekunder.

Di samping itu, Arifah juga menekankan pentingnya peran sekolah sebagai lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

“Pendidikan karakter harus menjadi bagian integral dari proses belajar-mengajar. Anak-anak perlu dibekali dengan keterampilan yang memadai untuk mengelola emosi, menyelesaikan konflik secara damai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi,” tegasnya.

Baca Juga :  Bobby Nasution ke KPK: Strategi Berantas Korupsi Anggaran Sumut

Menurutnya, penguatan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan sangat krusial sebagai kunci untuk mendeteksi dan menangani potensi kekerasan sejak dini.

Sebagai upaya untuk memperkuat pencegahan, Menteri PPPA mendorong pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang berfokus pada perlindungan anak di tingkat desa atau kelurahan. RBI berfungsi sebagai forum kolaborasi lintas sektor yang melibatkan sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat pemerintah, dengan tujuan mencegah serta menangani perilaku menyimpang secara terpadu.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, guru, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah, untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan zona aman bagi anak, khususnya di lingkungan sekolah. Setiap anak berhak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembangnya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Arifah.

Pilihan Editor: Polisi Buru Provokator Tawuran Siswa SD di Depok

Berita Terkait

Aisha dan Derri Terpilih Sebagai Pimpinan Baru FSPMI
Prabowo Kirim Delegasi Tokoh Nasional Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV
Sidang Hasto Ungkap Fakta Baru: Dana Rp 400 Juta dan Jejak Harun Masiku
Momen PM Albanese Kalungkan Syal Kecil ke Bobby Kertanegara
Serbaneka Lawatan Perdana Menteri Australia ke Indonesia
Penyelidik KPK Cerita Ihwal Bocornya Sprinlidik Harun Masiku di Sidang Hasto
Eks OPM Yeremias Foumair Resmi Setia kepada NKRI: Deklarasi Penting TNI
Atalarik Syach Bayar Rp 850 Juta & Kondisi Terkini Nikita Mirzani: 5 Berita Selebriti Terpanas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:27 WIB

Aisha dan Derri Terpilih Sebagai Pimpinan Baru FSPMI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:23 WIB

Prabowo Kirim Delegasi Tokoh Nasional Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:47 WIB

Tawuran SD di Depok: Menteri PPPA Ungkap Akar Masalah Sistemik

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:07 WIB

Sidang Hasto Ungkap Fakta Baru: Dana Rp 400 Juta dan Jejak Harun Masiku

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:43 WIB

Momen PM Albanese Kalungkan Syal Kecil ke Bobby Kertanegara

Berita Terbaru

Society Culture And History

Intip Prosesi Liturgi Pelantikan Paus Leo XIV: Sakral dan Megah!

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:07 WIB

Family And Relationships

Stephanie Poetri: Profil Lengkap & Perjalanan Karir ‘I Love You 3000’

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:12 WIB