Polisi Tangkap Preman yang Palak Sopir Truk di Jakbar, Modusnya Jasa Pengawalan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku pemerasan yang menyasar sopir truk berpelat nomor luar Jakarta. Ketiga pelaku yakni AI alias Ucok (34), FH alias Firman (25), dan PP alias Oji (26).

Ketiga pelaku ditangkap di Jalan Outer Ring Road, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (14/5), dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan penangkapan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi para pelaku.

Baca Juga :  Hasto Ditahan, Kuasa Hukum Sesalkan Penyidik KPK Tak Konfirmasi Soal Bukti Permulaan

Menurut Abdul, para pelaku bahkan tak segan-segan merusak kendaraan, menodong dengan senjata tajam hingga merampas barang pribadi milik sopir truk.

Salah satu korban, lanjut Abdul, melaporkan kasus ini ke polisi. Korban dihentikan para pelaku saat melintas di pertigaan Kamal, Jakarta Barat, setelah keluar dari pintu Tol Cengkareng.

“Para pelaku kemudian menakut-nakuti korban dengan dalih harus menggunakan jasa pengawalan agar tidak menjadi korban pemalakan oleh preman di sepanjang jalan yang akan dilalui,” kata Abdul dalam keterangannya, Jumat (16/5).

Baca Juga :  Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!

Abdul menjelaskan, awalnya pelaku meminta uang Rp 200 ribu, lalu menurunkannya menjadi Rp 180 ribu. Tetapi korban akhirnya memberikan uang Rp 100 ribu

“Mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan penyelidikan. Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 152.000,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” jelasnya.

Berita Terkait

Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?
Diddy Bebas! Skandal Pemerasan & Seks: Kesaksian Mantan Staf Terungkap
Azis Gagap Ogah Bertemu Andre Taulany? Insiden Pistol Berdarah Terungkap!
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman!
MA Tolak Kasasi, Harvey Moeis Tetap 20 Tahun Penjara
HUT Bhayangkara, Listyo Sigit Beberkan Langkah Polri Berantas Judi Online Hingga Menanam Jagung

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:41 WIB

Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:28 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:05 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:47 WIB

Diddy Bebas! Skandal Pemerasan & Seks: Kesaksian Mantan Staf Terungkap

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:40 WIB

Azis Gagap Ogah Bertemu Andre Taulany? Insiden Pistol Berdarah Terungkap!

Berita Terbaru

technology

WIFI Bidik Spektrum 1,4 GHz: Optimis Menang Lelang!

Sabtu, 5 Jul 2025 - 01:11 WIB

politics

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun: Jaksa Dituding Abaikan Fakta!

Sabtu, 5 Jul 2025 - 00:58 WIB

technology

Redmi Pad 2 Indonesia: Tablet 2 Jutaan, Spesifikasi Gahar!

Sabtu, 5 Jul 2025 - 00:35 WIB