Ragamutama.com – , Jakarta – Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, menerangkan soal bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) Harun Masiku ke publik dalam sidang suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto.
Sprinlidik Harun dinyatakan bocor saat salah satu kader PDIP menunjukan dokumen rahasia itu di salah satu program talk show televisi swasta. Akibat kejadian itu, Arif pun menjalani pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Perlu saya sampaikan bahwa terkait dengan sprinlidik itu, ketika muncul di media itu saya sempat diperiksa oleh Dewas,” kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.
Arif menjelaskan dia sendiri yang menyiapkan dari awal semua dokumen penyelidikan Harun Masiku. Bahkan dokumen itu selalu dibawanya dan berada di mobil, tepatnya di bangku depan. Tujuannya, supaya jika terjadi operasi tengkap tangan atau OTT bisa langsung dibawa.
Arif curiga sprinlidik tersebut diambil tanpa sepengetahuannya. “Setelah kasus naik ke penyidikan, enggak berapa lama, ada pemberitaan salah seorang dari kader PDIP, kemudian di dalam talkshow, mengibas-ngibaskan sprinlidik,” ujarnya.
Saat itu Arif menyadari dokumen yang dikibas-kibaskan ada merek clear view, yang dipakai untuk melindungi sprinlidik Harun Masiku. Arif pun berujar bahwa kecurigaannya itu telah disampaikan kepada Dewas KPK.
Pilihan Editor: Setelah KPK Menahan Hasto Kristiyanto. Mungkinkah Harun Masiku Ditangkap?