Sopir Ojek Online Demo Besar-besaran: Aksi Serentak di Seluruh Indonesia

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online dari berbagai penjuru Indonesia akan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini diinisiasi oleh Garda Indonesia, yang diketuai oleh Igun Wicaksono. Para demonstran akan berkumpul di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI. Mereka berasal dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cikampek, Karawang, Banten, Palembang, dan Lampung. Aksi serupa juga direncanakan di berbagai kota lainnya.

“Garda Indonesia berharap pemerintah segera merespon keluhan para pengemudi ojek dan taksi online terkait pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh para aplikator,” ungkap Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis pada Kamis, 15 Mei 2025.

Sebagai bentuk protes, Garda Indonesia dan asosiasi ojek online lainnya akan melakukan aksi offbid massal. Hal ini berarti layanan pemesanan melalui aplikasi akan terhenti pada 20 Mei 2025. “Kami mohon pengertian masyarakat atas aksi ini. Ini merupakan langkah untuk memberikan pembelajaran kepada aplikator yang melanggar regulasi,” jelas Igun.

Baca Juga :  Kapolres Jaktim Dilaporkan Mahasiswa UKI ke Propam Polri Terkait Dugaan Pelanggaran

Igun juga menyampaikan permohonan maaf atas potensi kemacetan di Jakarta akibat aksi tersebut. Ia menghimbau masyarakat untuk mengantisipasi dan mengatur waktu perjalanan. “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi dan terganggunya aktivitas masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) juga telah menyatakan rencana aksi serupa. Ketua SPAI, Lily Pujiati, menjelaskan bahwa aksi offbid massal merupakan bentuk protes terhadap kondisi kerja yang tidak layak dan pemotongan komisi yang mencapai 70 persen dari aplikasi.

Baca Juga :  Desakan Publik: Polda Metro Jaya Diminta Bebaskan 14 Aktivis Hari Buruh

Lily mengungkapkan bahwa pengemudi hanya menerima upah Rp 5.200 untuk mengantarkan makanan, sementara pelanggan membayar Rp 18.000 ke platform. “Ini menunjukkan platform mendapat keuntungan besar dengan mengeksploitasi pengemudi,” tegasnya.

Oleh karena itu, SPAI mendukung tuntutan penurunan pemotongan komisi menjadi 10 persen atau bahkan penghapusannya. Selain itu, SPAI juga meminta transparansi dan keadilan dalam pembagian pendapatan dari pengiriman penumpang, barang, dan makanan. “Kami juga menuntut penghapusan program diskriminatif yang memberikan prioritas orderan kepada sebagian pengemudi, sehingga tercipta kesetaraan kesempatan kerja,” lanjut Lily.

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Retret Kepala Daerah Berlanjut. Buat Apa?

Berita Terkait

Ledakan Amunisi Garut: Panglima TNI Dipanggil DPR untuk Klarifikasi
Tragedi Ledakan Amunisi di Indonesia: Sejarah dan Dampaknya
Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup pada Kasada
Baku Tembak TNI-OPM Intan Jaya: Tiga Warga Sipil Tewas, PGI Berduka
Aksi Besar-besaran Driver Ojol: Protes Ketenagakerjaan, Matikan Aplikasi & Turun ke Jalan
Puan Maharani Desak DPR Investigasi Ledakan Amunisi Garut, Panglima TNI Dipanggil!
Menteri Meutya Atur SIM Card: Stop Panggilan Spam Sekarang!
TNI Lumpuhkan 18 OPM dalam Operasi di Intan Jaya: Fakta Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:44 WIB

Ledakan Amunisi Garut: Panglima TNI Dipanggil DPR untuk Klarifikasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:07 WIB

Tragedi Ledakan Amunisi di Indonesia: Sejarah dan Dampaknya

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:51 WIB

Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup pada Kasada

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:23 WIB

Sopir Ojek Online Demo Besar-besaran: Aksi Serentak di Seluruh Indonesia

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:04 WIB

Baku Tembak TNI-OPM Intan Jaya: Tiga Warga Sipil Tewas, PGI Berduka

Berita Terbaru

entertainment

Lagu Kanye West Pro-Hitler Dilarang Diputar di Jerman: Ini Alasannya!

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:15 WIB