Menteri Meutya Atur SIM Card: Stop Panggilan Spam Sekarang!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA PUSAT – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, mengumumkan langkah-langkah strategis yang tengah diupayakan oleh pemerintah untuk memerangi panggilan spam dan praktik penyalahgunaan kartu SIM di seluruh Indonesia.

Salah satu inisiatif kunci yang sedang digodok adalah pemberlakuan batasan jumlah kartu SIM yang dapat diregistrasi dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), yaitu maksimal tiga nomor.

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Meutya di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis (15/5).

“Oleh karena itu, kami berencana untuk menertibkan penggunaan kartu SIM. Kami memohon dukungan dari seluruh masyarakat. Tujuan dari penertiban ini bukanlah untuk mempersulit, melainkan untuk melindungi. Kami meminta operator seluler untuk menegakkan aturan bahwa setiap NIK hanya boleh memiliki maksimal tiga kartu SIM. Operator wajib melakukan pembaruan data secara berkala,” tegasnya.

Menteri Meutya Buka Suara Mengenai Status Penugasan Letkol Teddy sebagai Seskab, Ini Penjelasannya

Baca Juga :  Dua Tersangka Rencana Bom Konser Lady Gaga di Brasil Ditangkap Polisi

Politisi dari Partai Golkar ini menekankan bahwa pemerintah telah menginstruksikan operator seluler untuk memperbarui data pelanggan mereka. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

Selain penertiban penggunaan kartu SIM, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan eSIM.

Menurutnya, eSIM menawarkan tingkat keamanan yang lebih tinggi karena proses verifikasi biometrik yang digunakan memastikan kesesuaian data dengan Nomor Induk Kependudukan pemilik perangkat.

Menkominfo mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 315 juta kartu SIM yang aktif di Indonesia, sementara jumlah penduduk Indonesia tercatat sekitar 280 juta jiwa.

Meutya Hafid Beberkan Alasan Penunjukan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkominfo

Perbedaan angka yang signifikan ini mengindikasikan adanya praktik penggunaan kartu SIM yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pemerintah berencana melakukan pembaruan data untuk memantau penerapan aturan pembatasan penggunaan kartu SIM per Nomor Induk Kependudukan.

Baca Juga :  Bahaya Benang Layangan: 32 Perjalanan Whoosh Terhambat!

“Karena itu, kami akan menjalankan program pembaruan data kartu SIM,” ujar Meutya.

Terkait THR untuk Ojol, Menteri Meutya Hafid Berharap:

Kementerian Komunikasi dan Informatika, lanjutnya, tengah menjalin koordinasi erat dengan seluruh operator telekomunikasi untuk memverifikasi data pemilik kartu SIM.

Operator diwajibkan untuk melaporkan secara berkala tingkat kepatuhan pengguna terhadap aturan pembatasan penggunaan kartu SIM per Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Jika ditemukan satu NIK yang terdaftar dengan banyak nama, hal ini harus segera ditindaklanjuti. Operator yang akan melakukan verifikasi ini, dan kami akan meminta laporan berkala mengenai kepatuhan terhadap pembatasan kartu SIM per-NIK, yaitu maksimal tiga,” pungkas Meutya Hafid. (Antara/jpnn)

Kartu SIM Ini Sangat Cocok Bagi Anda yang Ingin Berlibur ke Thailand

Berita Terkait

Aksi Besar-besaran Driver Ojol: Protes Ketenagakerjaan, Matikan Aplikasi & Turun ke Jalan
Puan Maharani Desak DPR Investigasi Ledakan Amunisi Garut, Panglima TNI Dipanggil!
TNI Lumpuhkan 18 OPM dalam Operasi di Intan Jaya: Fakta Terbaru
Waspada! BPOM Investigasi 17 Kasus Keracunan Makanan Diduga MBG di Indonesia
TNI AD Siap Bantu Wujudkan Mimpi Anak Garut Jadi Tentara
TNI AD Masih Investigasi Kasus Ledakan Amunisi di Garut, Sudah Periksa 46 Saksi
Wahana Makmur Sejati: Komitmen Safety Riding, Inilah Aksi Nyata Mereka
Tragis! Induk Gajah Berduka: Konflik Manusia-Satwa Renggut Nyawa Anak Gajah di Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:03 WIB

Aksi Besar-besaran Driver Ojol: Protes Ketenagakerjaan, Matikan Aplikasi & Turun ke Jalan

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:03 WIB

Puan Maharani Desak DPR Investigasi Ledakan Amunisi Garut, Panglima TNI Dipanggil!

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:27 WIB

Menteri Meutya Atur SIM Card: Stop Panggilan Spam Sekarang!

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:55 WIB

TNI Lumpuhkan 18 OPM dalam Operasi di Intan Jaya: Fakta Terbaru

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:59 WIB

Waspada! BPOM Investigasi 17 Kasus Keracunan Makanan Diduga MBG di Indonesia

Berita Terbaru

finance

Wall Street Fluktuatif: Saham Amazon Anjlok 2,4 Persen

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:03 WIB

technology

Huawei Perkuat Produksi Chipset di Pabrik Shenzhen

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:23 WIB