TNI AD masih menginvestigasi ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (12/5) sekitar pukul 09.30 WIB. Akibat ledakan itu, 13 orang tewas terdiri dari 4 anggota TNI dan 9 warga sipil.
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengatakan proses investigasi masih terus berlangsung. Total ada 46 saksi dimintai keterangan.
“Yang kedua, berkaitan dengan tim investigasi, saat ini mereka masih bekerja di lapangan. Tim investigasi juga sudah meminta keterangan 21 orang saksi dari masyarakat dan 25 orang dari unsur TNI,” kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (15/4).
Wahyu menjelaskan, tim masih terus mencocokkan keterangan para saksi dengan fakta yang didapat di lapangan. Termasuk berkaitan beberapa barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim.
“Dan nantinya akan dilaksanakan analisa. Ada pula beberapa unsur yang perlu diuji, sehingga itu memerlukan waktu,” kata Wahyu.
Terkait prajurit TNI AD yang menjadi korban, TNI memastikan seluruh haknya akan diberikan.
“Berkaitan dengan korban yang berasal dari Angkatan Darat, seperti yang sudah disampaikan juga oleh Bapak Panglima TNI, semua hak-hak dari anggota akan diberikan, dan saat ini Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) selaku induk satuan dari para almarhum, sedang menyelesaikan proses penyelesaian berkaitan dengan hak-hak almarhum. Sehingga nanti akan tersampaikan kepada seluruh korban, dalam hal ini keluarganya,” jelasnya.
Buka Kesempatan Anak-anak Korban Jika Mau Jadi TNI
TNI AD juga membuka peluang istimewa bagi para putra-putri dari korban, jika ingin menjadi prajurit TNI.
“TNI Angkatan Darat membuka peluang kepada seluruh putra-putri korban, apabila ada yang ingin bergabung menjadi prajurit Angkatan Darat. Nantinya, jajaran Kodim 0611/Garut akan memberikan pendampingan dan bimbingan, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan baik,” kata Wahyu.
Lebih jauh, TNI meminta semua pihak bersabar dan menghormati proses investigasi. Mereka memastikan hasil investigasi akan diumumkan secara transparan kepada publik.
“Selanjutnya, kami mohon doa dan juga memohon pengertian kepada semua pihak, untuk memberikan kesempatan kepada tim investigasi yang sedang bekerja di lapangan. Sehingga nanti pada saatnya, dapat kami sampaikan kepada semua pihak berkaitan dengan hasil pelaksanaan tugas tim investigasi di lapangan,” kata Wahyu.