Gugatan Ijazah Palsu Jokowi: Tanggapan Mengejutkan Dosen Pembimbingnya

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Yogyakarta – Gugatan terhadap ijazah Presiden Jokowi telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. Pengacara asal Makassar, Komardin, mengajukan gugatan bernomor 106/Pdt.G/2025/Pn Smn pada 5 Mei 2025, menuding adanya perbuatan melawan hukum. Kasmujo, mantan dosen pembimbing Presiden Jokowi di UGM yang berusia 76 tahun, termasuk di antara tergugat.

Pilihan Editor: Mengapa Kejaksaan Meminta Pengamanan kepada TNI, Bukan Polri

Selain Kasmujo, gugatan juga ditujukan kepada Rektor, Wakil Rektor, Dekan, dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM. Kasmujo mengaku terkejut dan belum siap menghadapi gugatan ini, terutama mengingat kondisi kesehatannya yang kurang baik di usia senja.

“(Untuk menghadapi gugatan?) Ya tidak siap, soalnya kan kalau gugatan itu harus menghadapi macam-macam pertanyaan seperti itu,” ungkap Kasmujo di kediamannya di Pogung Kidul, Mlati, Sleman, Yogyakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

Ia menegaskan selalu menjalankan tugasnya dengan jujur, adil, dan disiplin. Oleh karena itu, ia akan menjawab semua pertanyaan dengan sejujur-jujurnya berdasarkan pengetahuannya.

“Jadi kalau ditanya seperti itu (siap atau tidak menghadapi gugatan), saya tidak punya jawaban,” tambahnya.

Baca Juga :  Koalisi Pers Kecam TVRI Sulteng Rumahkan Jurnalis, Soroti Efisiensi Anggaran

Dekanat Fakultas Kehutanan UGM telah menghubungi Kasmujo terkait gugatan tersebut. UGM bersedia menjadi perwakilannya dalam menghadapi pertanyaan seputar ijazah, maupun hal-hal lain terkait gugatan ini.

Presiden Jokowi mengunjungi Kasmujo di rumahnya pada Selasa, 13 Mei 2025, untuk bersilaturahmi. Kunjungan ini dibagikan Jokowi melalui media sosialnya.

Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 45 menit, diisi dengan kenangan masa kuliah Jokowi. Kasmujo mengungkapkan kebahagiaannya dapat bertemu kembali dengan mantan mahasiswanya.

“Ya lebih banyak (berbincang) soal sekolahnya dulu, dia kan masuk tahun 1980 lalu lulus 1985, saya pensiun 2014, jadi 38 tahun (bekerja),” ujar Kasmujo, merasa senang bisa bertemu kembali dengan anak didiknya.

“Kami sebelumnya memang belum pernah ketemu, baru sekali itu, jadi begitu dia datang saya bilang ‘Terima kasih, matur nuwun, ditiliki (dijenguk) anak murid saya,” katanya.

Kasmujo menyatakan bahwa kepribadian Jokowi tidak banyak berubah sejak masa kuliahnya. Meskipun telah diberitahu kedatangan Jokowi oleh pihak kepolisian sehari sebelumnya, ia tetap merasa terkejut.

Baca Juga :  Momen Prabowo Dikerumuni Anak-anak TK,Mayor Teddy Tak Berkutik,Cuma Bisa Pantau Dari Kejauhan

“Kalau seingat saya, sejak dulu, gayanya Pak Jokowi ya seperti itu, orangnya kalem, tidak mau yang namanya membantah-bantah,” kenangnya.

Humas Pengadilan Negeri Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggugat, Komardin, berprofesi sebagai pengacara dan pengamat sosial dari Makassar.

“Untuk gugatan itu agendanya saat ini masih pemanggilan para pihak tergugat dan penggugat,” jelas Cahyono, tanpa merinci isi gugatan.

Selain Kasmujo, gugatan juga ditujukan kepada Rektor, Wakil Rektor 1, 2, 3, dan 4 UGM, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyatakan UGM telah menerima dan mempelajari gugatan tersebut. “Kami masih pelajari soal materi gugatan itu, prinsipnya kami akan patuh pada segala ketentuan hukum berlaku,” tegasnya.

Andi membenarkan bahwa Kasmujo merupakan mantan dosen pembimbing akademik Jokowi. “Beliau (Kasmujo) dosen pembimbing Pak Jokowi,” kata Andi.

Berita Terkait

Pemerintah Lindungi Chandra Asri dari Pemerasan: Proyek Strategis Aman
Prabowo Subianto Sambut Anthony Albanese di Istana Merdeka Jakarta
Prabowo Tawarkan Albanese Liburan Naik Kuda di Hambalang
Momen Akrab: Prabowo Subianto Sambut PM Australia di Istana Merdeka
Donald Trump Cabut Sanksi atas Suriah: Mengapa dan Apa Dampaknya?
Trump Dihujani Investasi Saudi Usai Cabut Sanksi Suriah?
Airlangga Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dan Sultan Brunei
Prabowo Subianto Bertemu Sultan Brunei: Bahas Kerja Sama Pertahanan?

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:55 WIB

Pemerintah Lindungi Chandra Asri dari Pemerasan: Proyek Strategis Aman

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:47 WIB

Prabowo Subianto Sambut Anthony Albanese di Istana Merdeka Jakarta

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:20 WIB

Prabowo Tawarkan Albanese Liburan Naik Kuda di Hambalang

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:11 WIB

Momen Akrab: Prabowo Subianto Sambut PM Australia di Istana Merdeka

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:51 WIB

Donald Trump Cabut Sanksi atas Suriah: Mengapa dan Apa Dampaknya?

Berita Terbaru

finance

Saham BSI Menguat Jelang RUPS: Peluang Investasi?

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:11 WIB

Uncategorized

Jonatan Christie & Chico Wardoyo: Langkah Profesional PBSI Diumumkan!

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:28 WIB