Ragamutama.com – , Jakarta – Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu, baru-baru ini menggelar pertemuan penting di kantornya. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas insiden yang melibatkan Kadin Cilegon, terkait permintaan jatah proyek tanpa melalui proses tender kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 14 Mei 2025, tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya adalah Gubernur Banten, Andra Soni, Kapolda Banten, Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto, Wali Kota Cilegon, Robinsar, serta perwakilan dari Chandra Asri dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
“Kementerian Investasi dan Hilirisasi menginisiasi pertemuan ini atas perintah langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Menteri. Tujuan kami adalah memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang terjadi di Cilegon, Banten, terkait investasi yang dilakukan oleh Chandra Asri Group,” jelas Todotua di kantornya pada hari Rabu tersebut.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan penyesalan pemerintah atas terjadinya praktik pemalakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami sepenuhnya mempercayakan proses pemeriksaan dan penindakan atas kejadian ini kepada Polda Provinsi Banten,” tegas Todotua.
Tujuan utama dari tindakan tegas ini, menurutnya, adalah untuk memberikan efek jera kepada oknum Kadin Cilegon yang terlibat. Hal ini dianggap krusial demi menjaga dan meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
Todotua juga menyoroti fokus pemerintah saat ini dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Salah satu strategi utama untuk mencapai target tersebut adalah dengan terus mendorong pertumbuhan investasi.
Namun, Todotua mengakui bahwa ada berbagai tantangan besar yang perlu diatasi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.
“Dalam beberapa bulan terakhir, kita sering mendengar tentang aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi tertentu yang cukup meresahkan dan mengganggu aktivitas investasi,” ungkapnya.
Todotua menegaskan bahwa insiden di Cilegon harus segera ditangani secara serius. “Kejadian yang menimpa Chandra Asri di Cilegon, Banten, menjadi momentum bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Investasi dan Hilirisasi, untuk mengambil tindakan komprehensif dan segera dalam menanggapi permasalahan ini,” kata Todotua.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video yang memperlihatkan sekelompok orang yang meminta jatah proyek senilai hingga Rp 5 triliun dalam pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) tanpa melalui proses tender. Pabrik CA-EDC ini sendiri merupakan bagian dari daftar PSN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah individu yang mengenakan seragam dengan atribut asosiasi dan organisasi pengusaha, secara langsung menuntut pembagian proyek tanpa lelang kepada perwakilan kontraktor proyek pembangunan pabrik PT CAA, Chengda Engineering Co. Ltd.
Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Target Swasembada Energi Prabowo Sulit Tercapai. Mengapa?