Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini dianugerahi Bintang Kebesaran Negara Brunei Darussalam dengan gelar “Darjah Kerabat Laila Utama Yang Amat Dihormati” (D.K.L.U) oleh Sultan Hassanal Bolkiah.
Pemberian penghargaan prestisius ini berlangsung dalam serangkaian acara kenegaraan yang megah di Istana Nurul Iman, Bandar Sri Begawan, saat kunjungan resmi Prabowo ke Brunei pada hari Rabu, 14 Mei lalu.
Bintang Kebesaran yang menjadi simbol kehormatan tersebut terbuat dari emas. Sultan Hassanal Bolkiah secara langsung menyematkan penghargaan tersebut kepada Presiden Prabowo.
“Penganugerahan ini mencerminkan penghormatan mendalam dari Kesultanan Brunei kepada para kepala negara dan tokoh dunia yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan dalam mempererat tali persahabatan dan meningkatkan kerja sama dengan Brunei Darussalam,” demikian bunyi keterangan resmi dari Sekretariat Presiden.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Prabowo menjadi presiden RI keempat yang meraih kehormatan serupa. Sebelumnya, penghargaan yang sama pernah diberikan kepada Presiden Soeharto (presiden ke-2) pada tahun 1988, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY, presiden ke-6) pada tahun 2006, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi, presiden ke-7) pada tahun 2015.
“Melalui penganugerahan ini, Presiden Prabowo kini sejajar dengan deretan tokoh-tokoh berpengaruh dunia yang pernah menerima bintang kebesaran yang pertama kali dicetuskan oleh Sultan Omar Ali Saifuddien III pada tanggal 1 Maret 1954,” lanjut keterangan tersebut.