Menyusul insiden ledakan tragis saat penghancuran amunisi kadaluarsa di Garut, Jawa Barat, yang merenggut nyawa 13 orang, TNI memberikan jaminan akan melakukan investigasi secara transparan. Empat dari korban jiwa merupakan prajurit TNI, sementara sisanya adalah warga sipil.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa selain mengusut kejadian tersebut hingga tuntas, TNI juga akan mengevaluasi secara menyeluruh prosedur pelaksanaan penghancuran amunisi.
“TNI berjanji akan menyelidiki peristiwa ini secara komprehensif dan transparan, serta akan memperketat pengawasan terhadap setiap kegiatan pemusnahan amunisi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari,” tegas Kristomei dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Rabu (14/5).
Aktivitas pemusnahan amunisi yang berujung pada kecelakaan fatal ini terjadi pada hari Senin (12/5) sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Lokasi tersebut bukan merupakan tempat baru dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan amunisi.
“Area pemusnahan adalah lahan milik BKSDA yang secara rutin digunakan untuk aktivitas serupa,” jelas Kristomei.
Panglima TNI Hadiri Pelepasan Jenazah
Keempat prajurit TNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut adalah Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Dwi Priambodo, dan Pratu Afrio Setiawan. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut hadir dalam upacara pelepasan jenazah.
“Kehadiran Panglima TNI merupakan wujud penghormatan mendalam, sekaligus ekspresi empati dan kepedulian atas gugurnya para prajurit saat menjalankan tugas negara,” ungkap Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, dalam keterangannya, Rabu (14/5).
Upacara pelepasan jenazah dilaksanakan di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) III, Cakung, Jakarta Timur. Keluarga besar TNI serta sanak saudara para almarhum turut hadir dalam acara tersebut.
Setelah upacara pelepasan selesai, jenazah kemudian dibawa ke kampung halaman masing-masing untuk dimakamkan.