Negosiasi Tarif: Harapan Kadin Dongkrak Ekspor dan Lapangan Kerja?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Anindya Novyan Bakrie, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), menyampaikan pandangannya mengenai potensi besar dalam penciptaan lapangan kerja jika Indonesia mampu memanfaatkan negosiasi tarif impor dengan Amerika Serikat secara strategis. “Jika kita cerdas dalam bernegosiasi, ini dapat membuka peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja, karena akan terjadi peningkatan signifikan dalam ekspor,” ungkap Anindya saat diwawancarai di Tempo Scan Tower, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 13 Mei 2025.

Anindya menekankan bahwa Kadin, bersama dengan pemerintah, memiliki komitmen kuat untuk mengawal kebijakan tarif impor tersebut. Tujuannya adalah untuk melindungi keberlangsungan industri lokal serta mendukung pertumbuhan jumlah pengusaha di tanah air. “Kami berupaya untuk semakin memperbanyak jumlah pengusaha yang tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga meraih kesuksesan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Anindya sebagai tanggapan terhadap fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa dalam dua bulan pertama tahun 2025, sebanyak 18.610 orang telah kehilangan pekerjaan mereka.

Anindya berpendapat bahwa isu PHK bukanlah persoalan yang bisa dianggap remeh. “Kita harus benar-benar menjaga stabilitas ini, karena menyangkut keberlangsungan hidup banyak orang.”

Baca Juga :  Produksi Nikel Matte Vale Indonesia (INCO) Turun pada Kuartal I-2025, Ini Penyebabnya

Menanggapi gelombang PHK yang terjadi, Anindya juga menyoroti pentingnya pertumbuhan ekonomi sebagai faktor krusial dalam menciptakan lapangan kerja baru. “Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sangat penting, karena pertumbuhan ekonomi di kisaran 5-6 persen dapat menghasilkan sekitar 2,5 juta lapangan kerja,” ujarnya.

Hingga April 2025, angka PHK terus meningkat. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat bahwa terdapat 40 ribu orang yang menjadi korban PHK. Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara memiliki data yang menunjukkan bahwa sekitar 23 ribu anggotanya mengalami PHK pada periode yang sama.

Apindo memperkirakan bahwa hingga akhir tahun, jumlah pekerja yang terkena PHK dapat meningkat hingga 70 ribu orang. Proyeksi ini tidak jauh berbeda dengan data dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 77.965 orang mengalami PHK.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyatakan bahwa PHK terutama berdampak pada industri manufaktur padat karya. Penyebab utamanya adalah penurunan permintaan. “Terjadi pelemahan permintaan, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional,” ungkapnya kepada Tempo, Kamis, 1 Mei 2025.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, sebelumnya menyoroti tarif resiprokal Amerika Serikat sebagai salah satu faktor yang dapat memicu gelombang PHK yang lebih tinggi di masa depan. Menurut Bhima, kebijakan dagang Presiden Donald Trump ini berpotensi mengurangi permintaan terhadap produk-produk dari industri padat karya. Amerika Serikat berencana menerapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia.

Baca Juga :  Mengapa Warga Berbondong-bondong Beli Emas Setelah Lebaran?

Dari perhitungan yang dilakukan oleh Celios, penurunan output ekonomi akibat tarif resiprokal diperkirakan mencapai Rp 164 triliun. “Sedangkan lapangan kerja diperkirakan akan berkurang sebanyak 1,2 juta orang pada tahun ini,” kata Bhima.

Sebagai respons terhadap gelombang PHK ini, pemerintah sedang merancang Satuan Tugas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK. Menurut Presiden Prabowo Subianto, satgas ini akan bertugas untuk memastikan bahwa proses PHK dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita hanya akan membiarkan pekerja di-PHK jika memang sudah sepenuhnya dibela oleh hukum dan buruh diberi keadilan. Buruh tidak boleh dimudahkan untuk dikorbankan. Negara harus hadir,” tegas Prabowo.

Vindry Florentin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Gelombang PHK Diperkirakan Makin Tinggi. Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Tarif Impor Dipangkas: Peluang Emas Emiten Eksportir? Analis Ungkap Strateginya!
Daftar Saham MSCI Menyusut: Dampak ke Dana Asing di BEI
Rupiah Menguat Signifikan: Peluang Investasi Setelah Sentuh Rp 16.561 per Dolar AS
Harga Minyak Diprediksi Naik Tipis: Analisis dan Sentimen Pasar Terbaru
Strategi Cerdas: Rekomendasi Saham & Reksadana Saham Terbaik Minggu Ini
GOTO Siapkan Buyback Saham Rp 3,3 Triliun: Analis Ungkap Rekomendasinya
Saham Bank Besar Melonjak: Peluang Investasi Rabu, 14 Mei? Analis Ungkap Prediksi
Saham GOTO, ANTM, MDKA Terkoreksi: Cek Top Losers LQ45 Hari Ini!

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:47 WIB

Tarif Impor Dipangkas: Peluang Emas Emiten Eksportir? Analis Ungkap Strateginya!

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:35 WIB

Daftar Saham MSCI Menyusut: Dampak ke Dana Asing di BEI

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:55 WIB

Rupiah Menguat Signifikan: Peluang Investasi Setelah Sentuh Rp 16.561 per Dolar AS

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:43 WIB

Harga Minyak Diprediksi Naik Tipis: Analisis dan Sentimen Pasar Terbaru

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:43 WIB

Strategi Cerdas: Rekomendasi Saham & Reksadana Saham Terbaik Minggu Ini

Berita Terbaru

Urban Infrastructure

SDN Pondok Cina 1 Depok: Transformasi Jadi Rumah Didik Anak Istimewa

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:24 WIB