Ragamutama.com – , Jakarta – Amnesty Internasional Indonesia mendesak Komisi I DPR RI untuk segera membentuk tim investigasi independen guna menyelidiki secara mendalam insiden ledakan yang terjadi di area pemusnahan amunisi milik TNI, berlokasi di Garut, Jawa Barat.
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, menyampaikan bahwa tragedi yang merenggut nyawa 13 orang ini harus diusut tuntas dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan.
“Mengabaikan pengusutan kasus ini sama artinya dengan negara gagal memberikan perlindungan terhadap hak hidup para korban,” tegas Usman dalam keterangan tertulis yang diterima oleh redaksi Tempo pada hari Selasa, 13 Mei 2025.
Lebih lanjut, Usman Hamid menekankan bahwa pembentukan tim investigasi independen tidak hanya bertujuan untuk memenuhi hak keluarga korban dalam mengetahui kebenaran di balik peristiwa tersebut, tetapi juga krusial untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan amunisi dan peralatan berbahaya di lingkungan TNI.
Menurutnya, tanpa pengawasan yang komprehensif dan evaluasi berkala dari DPR, bukan tidak mungkin insiden serupa dapat terulang kembali di masa mendatang.
Usman menambahkan bahwa setiap tahapan penanganan amunisi, mulai dari produksi, distribusi, hingga proses pemusnahan, wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan protokol keamanan yang ketat, serta melibatkan tenaga profesional yang kompeten di bidangnya.
“Jika insiden ini terus berulang dan negara melakukan pembiaran, maka kejadian ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup yang bersifat absolut dan tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun,” tandas Usman.
Selain mendesak DPR untuk membentuk tim investigasi independen, Usman juga menyatakan bahwa Komnas HAM dan kepolisian memiliki tanggung jawab untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini, mengingat banyaknya korban jiwa yang berada di luar zona militer.
“Komnas HAM harus mengambil langkah proaktif untuk menyelidiki kasus ini, karena keterlibatan Komnas HAM sangat penting,” kata Usman.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, 13 orang dinyatakan meninggal dunia akibat ledakan yang terjadi saat proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sembilan dari korban tersebut merupakan warga sipil.
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan lebih lanjut mengenai penyebab keberadaan warga sipil di area pemusnahan tersebut.
Menurut Kristomei, warga sipil biasanya mendatangi area tersebut setelah proses pemusnahan selesai, dengan tujuan untuk mengumpulkan sisa-sisa amunisi yang dianggap memiliki nilai ekonomis.
“Biasanya mereka datang setelah pemusnahan dilakukan. Tetapi, kami akan mendalami lebih lanjut mengapa ada warga di lokasi saat kegiatan berlangsung,” jelas Kristomei.
Ia menegaskan bahwa TNI akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait peristiwa ini. Selain itu, Kristomei juga menjamin bahwa TNI akan bertanggung jawab penuh terhadap para korban.
Pilihan Editor: Setelah Prabowo Murka karena Isu Matahari Kembar