Kadin Susun Pedoman Ampuh Lindungi Investor dari Pemalakan Pengusaha Lokal

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Anindya Novyan Bakrie, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, berencana menyusun panduan baru yang akan mengatur bagaimana anggota Kadin terlibat dalam berbagai proyek investasi. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap insiden di Cilegon, di mana Kadin Kota Cilegon diduga meminta bagian proyek dalam pembangunan pabrik di kawasan Krakatau Steel.

Praktik permintaan jatah proyek semacam ini tidak disetujui oleh Anindya Bakrie. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menjauhkan investor asing yang berminat untuk berinvestasi di Indonesia. “Kadin bertugas untuk mengawal investasi. Jika ada tindakan seperti itu (meminta jatah proyek), itu lebih merupakan tindakan oknum,” ujar Anindya Bakrie di Tempo Scan Tower, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 13 Mei 2025.

Anindya Bakrie meyakini bahwa kehadiran pedoman operasional ini akan mencegah terulangnya kejadian serupa yang terjadi di Kota Cilegon. Pedoman ini akan mengatur berbagai aspek, mulai dari bagaimana anggota Kadin berpartisipasi dalam proyek investasi, hingga kode etik dalam berinteraksi dengan investor dan kontraktor terkait.

Lebih lanjut, Kadin Indonesia juga akan melakukan audit terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan di Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil audit ini nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, sekelompok individu mendatangi kawasan industri Krakatau Steel Cilegon dengan tujuan bertemu dengan investor asing dari PT Chandra Asri Alkali. Mereka meminta untuk dilibatkan dalam proyek pembangunan pabrik senilai Rp 15 triliun tanpa melalui proses tender atau lelang yang seharusnya.

Anindya Bakrie sangat menyesalkan kejadian ini, terutama karena melibatkan nama Kadin. Ia menegaskan bahwa tugas utama Kadin adalah memastikan kelancaran industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh Indonesia.

Mengenai langkah selanjutnya, Anindya Bakrie menyatakan bahwa ia masih menunggu hasil verifikasi dari tim yang telah diterjunkan ke Cilegon. Ia belum dapat memastikan apakah anggota Kadin Kota Cilegon yang diduga terlibat dalam permintaan jatah proyek ini akan dicopot dari keanggotaannya atau tidak.

Pilihan Editor: Danantara Menunda RUPS BUMN. Apa Risikonya?

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB