JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Berkaitan dengan kasus keracunan yang menimpa ratusan siswa di Kota Bogor, Jawa Barat, yang diduga kuat disebabkan oleh konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan tanggapan.
Tigor Pangaribuan, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional, menyatakan bahwa penanganan medis bagi para korban serta seluruh pembiayaan yang timbul akan sepenuhnya ditanggung oleh pihak BGN.
“Para siswa yang menjadi korban akan mendapatkan jaminan asuransi untuk menutupi biaya perawatan kesehatan mereka. Kami bekerja sama erat dengan puskesmas untuk menanggung seluruh biaya pengobatan yang diperlukan, dan ini menjadi tanggung jawab BGN,” jelas Tigor dalam keterangan resminya pada hari Selasa, 13 Mei 2025.
Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di Bogor: Jumlah Korban Mencapai 214 Orang, Pemerintah Kota Menetapkan Status KLB
Lebih lanjut, BGN juga telah mengambil langkah-langkah proaktif dengan melakukan serangkaian uji laboratorium terhadap bahan-bahan serta makanan yang telah diolah.
“Apabila terjadi kejadian seperti ini, kami biasanya langsung mengambil tindakan cepat. Pertama, kami melakukan pengecekan sampel makanan untuk memastikan kebenarannya. Apakah sampel tersebut valid dan memang berasal dari makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan. Sampel makanan selalu kami sediakan,” ungkapnya.
“Jika hasil pengujian memvalidasi bahwa sampel makanan tersebut memang bermasalah, misalnya ditemukan adanya kandungan tongkol yang kurang baik, maka kami akan memberikan teguran keras kepada satuan pelayanan yang bertanggung jawab jika ditemukan kelalaian,” imbuhnya, seperti dilansir dari Antara.
Tigor menambahkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait akan diberikan pelatihan tambahan, khususnya pada bagian penjamah makanan.
Tindakan ini diambil sebagai upaya pencegahan agar kejadian keracunan akibat program MBG tidak terulang kembali.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menyampaikan bahwa jumlah korban keracunan yang diduga disebabkan oleh program MBG di Kota Bogor mencapai 214 orang.
Ratusan korban tersebut berasal dari sembilan sekolah yang berbeda, meliputi TK Bina Insani (25 orang), SD Bina Insani (10 orang), SMP Bina Insani (94 orang), SMA Bina Insani (1 orang), SDN Kukupu 3 (8 orang), SDN Kedung Waringin (7 orang).
Selanjutnya, SDN Kedung Jaya 1 (16 orang), SDN Kedung Jaya 2 (45 orang), serta SMP Bina Graha (8 orang).
Menanggapi peristiwa ini, Dinkes Kota Bogor tengah melaksanakan investigasi epidemiologis secara menyeluruh untuk mengidentifikasi sumber utama penyebab terjadinya keracunan.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah secara resmi menetapkan kasus keracunan ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Bapanas Berharap Program MBG Dapat Menyerap Daging Ayam dan Telur Produksi Lokal yang Mengalami Surplus