INCI Bagikan Dividen Rp 35: Cek Jadwal dan Cara Mendapatkannya!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Kabar gembira bagi para investor PT Intanwijaya Internasional Tbk (INCI). Emiten yang bergerak di sektor kimia dasar organik dan perekat kayu ini mengumumkan rencana pembagian dividen untuk tahun buku 2024. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengesahkan pembagian dividen ini akan diselenggarakan pada tanggal 19 Juni mendatang.

Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Selasa (13/5), total dividen yang akan didistribusikan mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp 7,26 miliar. Jumlah ini setara dengan sekitar 28% dari total laba bersih yang berhasil diraih perseroan pada tahun buku 2024, yang tercatat sebesar Rp 25,83 miliar.

Baca Juga :  MIDI Jual Lawson ke Alfamart: Kontribusi Keuangan Tak Signifikan, Ini Penjelasannya

  INCI Chart by TradingView  

Meskipun angka *dividend payout ratio* (DPR) INCI tahun ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 41% dari laba bersih, namun secara nilai nominal, dividen yang dibagikan per lembar saham tetap sama. INCI akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 35 per saham, sama seperti tahun lalu.

“Tujuan dan manfaat dari rencana pembagian dividen tunai ini adalah untuk mendorong performa saham INCI di pasar modal. Hal ini tentu akan memberikan keuntungan bagi seluruh pemegang saham,” demikian pernyataan Direktur Utama INCI, Tazran Tanmizi, dalam keterangan resminya pada (13/5).

Baca Juga :  Intel dan TSMC Kolaborasi Bangun Pabrik Chip Canggih di Amerika Serikat

Berikut adalah rincian jadwal pembayaran dividen INCI yang perlu diperhatikan:

  • Tanggal efektif: 19 Juni 2025
  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 30 Juni 2025
  • Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 1 Juli 2025
  • Cum dividen di pasar tunai: 2 Juli 2025
  • Ex dividen di pasar tunai: 3 Juli 2025
  • Recording date atau tanggal pencatatan pemegang saham (DPS) yang berhak menerima dividen: 2 Juli 2025 
  • Tanggal pembayaran dividen: 17 Juli 2025

Berita Terkait

PPh 22 E-Commerce: Kemenkeu Bantah Pajak Baru! Apa Artinya?
Pajak E-Commerce: Alasan PPh 22 Pedagang Online Dijelaskan Kemenkeu
Perlinsos Lanjut 2025: Kemenkeu Siapkan Rp3.621 Triliun!
Trump Siap Pecat Bos The Fed? Menkeu AS Ungkap!
BREN & ASII Diborong Asing! Saham Apa Lagi?
Djarum Investasi Rp 1 Triliun di HEAL: Peluang Saham Rumah Sakit?
Net Sell Jumbo Asing: Saham Apa Saja yang Diobral?
Sejumlah Emiten Investasi Berupaya Pulihkan Kinerja, Cermati Rekomendasi Analis

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:51 WIB

PPh 22 E-Commerce: Kemenkeu Bantah Pajak Baru! Apa Artinya?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:57 WIB

Pajak E-Commerce: Alasan PPh 22 Pedagang Online Dijelaskan Kemenkeu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:33 WIB

Perlinsos Lanjut 2025: Kemenkeu Siapkan Rp3.621 Triliun!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:51 WIB

Trump Siap Pecat Bos The Fed? Menkeu AS Ungkap!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:45 WIB

BREN & ASII Diborong Asing! Saham Apa Lagi?

Berita Terbaru

politics

Golkar Bereaksi: MK Ubah Pemilu Nasional & Daerah?

Sabtu, 28 Jun 2025 - 18:34 WIB

finance

PPh 22 E-Commerce: Kemenkeu Bantah Pajak Baru! Apa Artinya?

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:51 WIB

sports

Rossi Unfollow MotoGP: Ada Apa Gerangan? Fans Heboh!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:10 WIB