Rektor Paramadina: Sertifikasi Wajib Tingkatkan Kualitas Manajemen Koperasi Desa

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Usulan strategis dilontarkan oleh Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, mengenai Koperasi Desa Merah Putih. Beliau menyarankan agar para pengurus dan manajer koperasi tersebut memiliki sertifikasi kompetensi yang valid. Sertifikasi ini dipandang penting, tidak hanya untuk menjamin kelancaran operasional, tetapi juga untuk mempermudah akses terhadap sumber pendanaan dari sektor perbankan.

Didik Rachbini menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak lagi relevan jika dikelola dengan pendekatan konvensional. “Profesionalisme pengurus dan manajer, yang dibuktikan dengan sertifikasi dan standar kualitas yang jelas, adalah salah satu kunci utama keberhasilan sebuah koperasi,” ujar ekonom senior dari Indef ini dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 13 Mei 2025.

Menurut Didik Rachbini, urgensi sertifikasi bagi para pengurus dan manajer koperasi merupakan fondasi penting bagi kesuksesan program unggulan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Setidaknya, ada tiga manfaat signifikan dari sertifikasi ini. Pertama, sertifikasi akan meningkatkan tingkat kepercayaan dari anggota koperasi, mitra usaha, serta lembaga keuangan yang terlibat.

Kedua, sertifikasi kompetensi menjadi jaminan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good cooperative governance). Ketiga, keberadaan sertifikasi kompetensi dapat mencegah praktik manajemen yang tidak sehat, penyalahgunaan dana, serta potensi konflik internal yang merugikan.

Baca Juga :  Kabar Ekonomi Sepekan: Bongkar Pagar Laut dan Perusahaan Aguan, Demo PSN PIK 2, hingga Kisruh LPG 3 Kg

Lebih lanjut, Didik Rachbini menyatakan bahwa sertifikasi ini akan secara signifikan mempermudah koperasi dalam mengakses pendanaan dari bank atau lembaga keuangan lainnya. “Tanpa sertifikasi dan peningkatan kapasitas yang memadai, pengurus dan manajer akan kesulitan menyusun rencana pengembangan bisnis yang layak didanai (bankable), menyajikan laporan keuangan yang akuntabel, serta merumuskan strategi usaha yang berkelanjutan. Akibatnya, Koperasi Desa Merah Putih berisiko mengalami stagnasi, bahkan berujung pada kegagalan total.”

Dengan adanya sertifikasi, Koperasi Desa Merah Putih akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dan kredit dari perbankan. Didik Rachbini menjelaskan bahwa jaminan manajemen yang profesional dan tersertifikasi adalah kunci sukses dalam menarik pendanaan. Rencana usaha harus dirancang secara detail dengan proyeksi arus kas yang realistis, analisis pasar yang komprehensif, identifikasi risiko, dan strategi mitigasi yang tepat. Dari manajemen yang profesional inilah akan lahir proposal usaha yang jelas, terukur, dan layak (bankable).

Baca Juga :  Populer: Prabowo Resmikan Danantara Hari Ini; Naik KRL-MRT Tinggal Tap QRIS

Seperti yang telah diketahui, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu unit koperasi di seluruh Indonesia. Setiap unit koperasi membutuhkan modal awal sebesar Rp 3-5 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 400 triliun. Selain berasal dari simpanan anggota, modal awal untuk pembentukan koperasi ini akan didukung oleh APBN dan pinjaman dari bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menginformasikan bahwa pemerintah berencana meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada bulan Oktober tahun ini. “Targetnya, pada tanggal 28 Oktober, koperasi-koperasi yang ada di desa-desa akan diluncurkan dan mulai beroperasi secara serentak,” ujarnya di Jakarta pada tanggal 8 Mei 2025.

Pria yang lebih dikenal dengan sapaan Zulhas ini menambahkan bahwa saat ini sudah terbentuk sebanyak 9.835 koperasi desa. Jumlah ini diharapkan akan terus bertambah hingga hari peluncuran tiba.

Eka Yudha berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Nasib Pembudi Daya Ikan Setelah Fraud eFishery Terungkap

Berita Terkait

PPh 22 E-Commerce: Kemenkeu Bantah Pajak Baru! Apa Artinya?
Pajak E-Commerce: Alasan PPh 22 Pedagang Online Dijelaskan Kemenkeu
Perlinsos Lanjut 2025: Kemenkeu Siapkan Rp3.621 Triliun!
Trump Siap Pecat Bos The Fed? Menkeu AS Ungkap!
BREN & ASII Diborong Asing! Saham Apa Lagi?
Djarum Investasi Rp 1 Triliun di HEAL: Peluang Saham Rumah Sakit?
Net Sell Jumbo Asing: Saham Apa Saja yang Diobral?
Sejumlah Emiten Investasi Berupaya Pulihkan Kinerja, Cermati Rekomendasi Analis

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:51 WIB

PPh 22 E-Commerce: Kemenkeu Bantah Pajak Baru! Apa Artinya?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:33 WIB

Perlinsos Lanjut 2025: Kemenkeu Siapkan Rp3.621 Triliun!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:51 WIB

Trump Siap Pecat Bos The Fed? Menkeu AS Ungkap!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:45 WIB

BREN & ASII Diborong Asing! Saham Apa Lagi?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:51 WIB

Djarum Investasi Rp 1 Triliun di HEAL: Peluang Saham Rumah Sakit?

Berita Terbaru

Uncategorized

Quartararo Ungkap Rahasia Yamaha Perkasa di MotoGP Belanda!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 18:46 WIB

politics

Golkar Bereaksi: MK Ubah Pemilu Nasional & Daerah?

Sabtu, 28 Jun 2025 - 18:34 WIB

finance

PPh 22 E-Commerce: Kemenkeu Bantah Pajak Baru! Apa Artinya?

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:51 WIB

sports

Rossi Unfollow MotoGP: Ada Apa Gerangan? Fans Heboh!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:10 WIB