Kabar terbaru seputar ekonomi global dan nasional menghiasi lini masa kumparanBisnis pada hari Senin (12/5). Salah satu berita yang paling banyak diperbincangkan adalah kesepakatan antara Amerika Serikat (AS) dan China untuk secara signifikan mengurangi tarif impor di antara kedua negara.
Selain itu, wacana dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kajian usulan pemberlakuan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka juga menarik perhatian pembaca. Berikut adalah rangkuman berita selengkapnya.
Kesepakatan: Tarif Barang China ke AS Turun Jadi 30%, Barang AS ke China Jadi 10%
Saat ini, produk-produk yang berasal dari Amerika Serikat dan masuk ke pasar China dikenakan tarif sebesar 10 persen. Sementara itu, barang-barang yang diimpor dari Tiongkok ke AS dikenakan tarif sebesar 30 persen.
Seperti yang dilaporkan oleh Bloomberg pada Senin (12/5), kesepakatan penurunan tarif ini akan diberlakukan selama periode 90 hari. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kedua negara untuk meredakan ketegangan perdagangan yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
“Amerika Serikat mengurangi tarif untuk produk-produk asal China dari yang semula 145 persen menjadi 30 persen. Di sisi lain, China menurunkan tarif untuk produk-produk asal AS dari 125 persen menjadi 10 persen. Kedua perubahan tarif ini akan berlaku selama 90 hari ke depan,” jelas Wilkins dalam pernyataannya.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menambahkan bahwa kedua negara telah mengidentifikasi lima hingga enam industri strategis yang dianggap rentan dalam hal rantai pasokan, termasuk sektor farmasi dan industri baja.
Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan Impor Singkong dan Tapioka
Rencana pembatasan impor ini muncul sebagai respons terhadap keluhan petani dalam beberapa tahun terakhir, yang merasa bahwa produksi singkong dalam negeri tidak terserap oleh pasar. Pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini akan dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai masukan dan melakukan evaluasi, terutama dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan regional.
“Menanggapi permintaan terkait pembatasan impor singkong dan tapioka, Kemendag siap untuk membahas usulan lartas ini di Kemenko Bidang Perekonomian,” kata Isy Karim dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada hari Senin (12/5).
Menurut Isy, langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.