Ragamutama.com – , Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyampaikan imbauan kepada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia terkait rencana merger atau penggabungan usaha. KPPU menyarankan agar kedua perusahaan tersebut melakukan konsultasi dengan institusinya sebelum melanjutkan proses penggabungan usaha. Tujuan dari konsultasi ini adalah untuk memastikan bahwa tidak terjadi praktik monopoli yang merugikan dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat.
“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan agar pihak-pihak yang terlibat memastikan bahwa transaksi yang akan dilakukan tidak akan menimbulkan dampak negatif. Alternatifnya, mereka dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan KPPU sebelum transaksi tersebut secara resmi dilaksanakan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, ketika dihubungi pada hari Senin, 12 Mei 2025.
Lebih lanjut, Deswin menjelaskan bahwa KPPU belum dapat memberikan penilaian atau sikap resmi terkait potensi penggabungan usaha antara Gojek dan Grab. Hal ini disebabkan karena KPPU belum menerima notifikasi resmi terkait transaksi tersebut. KPPU akan memberikan tanggapan setelah kedua perusahaan mengirimkan pemberitahuan resmi mengenai rencana merger, paling lambat 30 hari setelah transaksi dinyatakan efektif atau selesai. Meski demikian, KPPU menegaskan bahwa Undang-Undang melarang segala bentuk transaksi yang berpotensi menciptakan praktik monopoli atau persaingan usaha yang tidak adil.
Oleh sebab itu, KPPU menekankan pentingnya bagi kedua perusahaan untuk melakukan penilaian mandiri secara komprehensif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses merger ini tidak melanggar ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang. “Jadi, pihak-pihak yang bertransaksi harus melakukan *self assessment* atau memiliki keyakinan kuat bahwa transaksi tersebut tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, manajemen GOTO tidak memberikan konfirmasi atau penolakan secara eksplisit terkait isu perseroan akan melakukan merger dengan perusahaan teknologi lain, yaitu Grab Indonesia. Manajemen GOTO mengakui bahwa mereka telah menerima berbagai tawaran bisnis dari berbagai pihak.
Sekretaris Perusahaan, R.A. Koesoemohadiani, menjelaskan bahwa manajemen memang memiliki tanggung jawab untuk menjajaki berbagai peluang bisnis yang potensial. Langkah ini mencakup evaluasi secara mendalam terhadap berbagai tawaran yang masuk. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan yang berhasil dicapai. “Hingga saat ini, belum ada kesepakatan yang terjalin antara Perseroan dengan pihak manapun,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada hari Kamis, 8 Mei 2025.
Koesoemohadiani menambahkan bahwa kehati-hatian dalam proses ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat dari kerja sama jika rencana bisnis tersebut terealisasi. Menurutnya, manajemen sangat memperhatikan keberlanjutan perusahaan, termasuk upaya untuk meningkatkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham. “Dengan senantiasa memperhatikan kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan setia, karyawan yang berdedikasi, dan seluruh pemangku kepentingan kunci lainnya,” ungkap Koesoemohadiani.
Meskipun demikian, Koesoemohadiani kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan final yang tercapai terkait berbagai tawaran bisnis yang telah masuk. “Perseroan belum mengambil keputusan apapun terkait penawaran-penawaran yang mungkin telah diketahui atau diterima oleh Perseroan,” pungkasnya.
Pilihan Editor: GoTo Bakal Buyback Saham Senilai Rp 3,3 Triliun Tahun Ini