Saham NICL, TGUK, PDES Diawasi BEI Akibat Lonjakan Harga Signifikan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan status unusual market activity (UMA) atau aktivitas pasar yang tidak wajar terhadap saham-saham dari tiga perusahaan publik: PT PAM Mineral Tbk (NICL), PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), dan PT Destinasi Tirta Nusantara (PDES). Langkah pengawasan intensif ini diambil sehubungan dengan lonjakan harga yang signifikan pada ketiga saham tersebut dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Selama periode satu bulan terakhir, performa ketiga saham tersebut menunjukkan peningkatan yang sangat mencolok. Saham NICL mengalami kenaikan sebesar 187,65%, TGUK melonjak sebesar 44,44%, sementara PDES mencatatkan kenaikan sebesar 66,39%.

PAM Mineral (NICL) Ukir Kinerja Gemilang di Kuartal I 2025, Inilah Faktor-Faktor Pendukungnya

Yulianto Aji Sadono, selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan bahwa penetapan status UMA ini tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

Baca Juga :  Baru tahu, Kenapa Bodi Kulit Jeruk di Motor Gampang Rontok saat Dicat, Ini Penjelasannya

“Berkaitan dengan terjadinya UMA ini, kami ingin menyampaikan bahwa Bursa saat ini tengah melakukan pengamatan secara seksama terhadap perkembangan pola transaksi saham NICL, TGUK, dan PDES,” ungkapnya dalam pengumuman keterbukaan informasi BEI pada tanggal 7 Mei dan 8 Mei.

Baru Seumur Jagung di BEI, Bisnis TGUK Mengalami Kemunduran dan Menutup Ratusan Gerai Pasca IPO

Pada sesi perdagangan hari Jumat (9/5), harga saham NICL berada pada level Rp 955 per lembar saham, mengalami kenaikan sebesar 8,52% dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu, saham TGUK mengalami penurunan sebesar 13,33% menjadi Rp 78, dan PDES merosot 5,26% ke level Rp 396 dalam satu hari.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Signifikan: Sentuh Rp 16.327 per Dolar AS, Peluang Investasi?

Dengan adanya pengumuman status UMA ini, BEI menghimbau agar para investor senantiasa memperhatikan jawaban dari perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari pihak bursa, serta mencermati secara seksama kinerja perusahaan tercatat dan informasi yang diungkapkan kepada publik.

Lebih lanjut, investor juga diharapkan untuk mengevaluasi kembali rencana corporate action dari perusahaan tercatat, terutama jika rencana tersebut belum memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mempertimbangkan dengan matang berbagai potensi risiko yang mungkin timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Berita Terkait

Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Bagi Dividen Rp 372,5 Miliar, Setara Rp 41,3 per Saham
Saham CDIA-CHEK-COIN-BLOG-ASPR Akan IPO Di BEI Juli 2025, Cek yang Layak Dibeli?
Sebulan Harga Emas Antam Bertambah 0,26 Persen, Kemarin Susut (26 Juni 2025)
Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tebar Dividen Rp 8,04 Miliar, Setara Rp 2,15 per Saham
Pernikahan miliarder Jeff Bezos dan Lauren Sanchez menuai aksi protes
Yen Menguat! Dolar AS Tertekan: Peluang Trading Terbaik?
Fore Kopi RUPS Perdana: Investor Gigit Jari, Dividen Nihil!
Asing Borong Rp2T! Saham Ini Jadi Incaran, Potensi Cuan?

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 06:03 WIB

Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Bagi Dividen Rp 372,5 Miliar, Setara Rp 41,3 per Saham

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:53 WIB

Saham CDIA-CHEK-COIN-BLOG-ASPR Akan IPO Di BEI Juli 2025, Cek yang Layak Dibeli?

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:47 WIB

Sebulan Harga Emas Antam Bertambah 0,26 Persen, Kemarin Susut (26 Juni 2025)

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:22 WIB

Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tebar Dividen Rp 8,04 Miliar, Setara Rp 2,15 per Saham

Jumat, 27 Juni 2025 - 03:42 WIB

Pernikahan miliarder Jeff Bezos dan Lauren Sanchez menuai aksi protes

Berita Terbaru

Society Culture And History

20 Twibbon dan Ucapan Tahun Baru Islam 1447 H untuk Dibagikan di Medsos

Jumat, 27 Jun 2025 - 06:08 WIB