Ragamutama.com – , Jakarta – Praktik premanisme yang masih menghantui Indonesia disinyalir menjadi penghalang utama bagi para investor. Dampaknya terasa, salah satunya, pada kelancaran pembangunan pabrik kendaraan listrik BYD asal Cina di Subang, Jawa Barat. Hal ini menjadi sorotan Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa, 22 April 2025.
“Muncul kendala terkait aksi premanisme dan keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang menghambat proses pembangunan fasilitas BYD. Saya rasa, pemerintah daerah perlu mengambil tindakan tegas untuk mengatasi persoalan ini. Jangan sampai para investor merasa tidak terjamin keamanannya ketika berinvestasi di Indonesia,” ungkap Eddy Soeparno melalui akun Instagram @eddy_soeparno.
Pernyataan Eddy tersebut mendapatkan respons dari Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani. Kepada Tempo, pada hari Jumat, 25 April 2025, Shinta menyampaikan bahwa gangguan premanisme seperti yang terjadi pada proyek BYD berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor, baik investor domestik maupun asing.
“Hambatan terhadap kelancaran proyek seperti ini dapat memicu keraguan di antara para investor tentang seberapa jauh Indonesia mampu menjamin iklim usaha yang stabil dan mendukung investasi,” jelasnya.
Shinta menekankan bahwa gangguan pada pembangunan pabrik BYD sekali lagi menegaskan betapa krusialnya kepastian hukum dan perlindungan investasi. Terutama dalam proyek-proyek strategis yang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan industri nasional dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Proyek ini merupakan salah satu dari sekian banyak investasi baru di sektor manufaktur yang saat ini sedang berjalan di Indonesia,” imbuhnya.
Apindo berpendapat bahwa terdapat berbagai faktor yang menentukan keberhasilan investasi. Selain insentif dan kemudahan perizinan, Shinta menambahkan, investasi yang masuk juga sangat bergantung pada adanya jaminan keamanan dalam berusaha, perlindungan hukum yang kuat, serta stabilitas sosial di tingkat lokal.
“Ketika intervensi non-formal atau tindakan di luar koridor hukum masih sering terjadi, khususnya dalam bentuk pemaksaan, pungutan liar, atau intimidasi, maka risiko terhadap keberlangsungan investasi juga akan meningkat,” paparnya.
Meningkatnya kasus premanisme di berbagai daerah di Indonesia juga menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto merasa sangat prihatin dengan kondisi ini. Presiden telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk mencari solusi konkret terhadap permasalahan ini.
“Jadi, Bapak Presiden, pemerintah, benar-benar merasa resah. Presiden sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung, mencari jalan keluar bersama,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.
Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres. Surat tersebut berisi instruksi untuk melaksanakan operasi pemberantasan premanisme dengan menerapkan langkah-langkah intelijen, preemtif, dan preventif, yang dimulai pada bulan Mei ini.
“Yang pasti, Polri akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. Beberapa kasus menonjol yang sempat viral, seluruh pelakunya telah berhasil kami amankan,” tegasnya di Jakarta, Jumat lalu.
Lantas, apa janji Kapolri terkait upaya pemberantasan premanisme yang selama ini menjadi kendala investasi bagi para pengusaha?
Menanggapi fenomena premanisme yang dinilai menghambat investasi, Kapolri menyatakan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu aktivitas pengusaha. Sigit menegaskan bahwa pengusaha tidak perlu khawatir mengenai keamanan dalam menjalankan bisnis di Indonesia.
“Terkait investasi, tidak perlu ada keraguan. Silakan berinvestasi, masalah keamanan akan kami tangani,” janji Kapolri.
Sebelumnya, pada pertengahan Maret lalu, Polri juga telah menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas aksi premanisme yang menghambat iklim investasi di Indonesia. Polri menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok-kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama organisasi masyarakat (ormas) demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Polri tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Pihaknya mengimbau para pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu. Menurutnya, setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti secara serius. Polri tidak akan ragu menindak anggota ormas yang bertindak preman dan menghambat investasi di Indonesia.
“Polri menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak takut melaporkan jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” jelasnya.
Masyarakat dan pengusaha dapat menghubungi saluran layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme. Trunoyudo berharap kepolisian dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.
Yudono Yanuar, Annisa Febiola, dan Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Rangkaian Polri Tangkap Premanisme di Berbagai Daerah